IGNews | Simalungun – Masyarakat Simalungun seakan bingung akan peralihan lokasi Dinas Sosial yang sebelumnya Sekolah kini disulap menjadi RS Darurat Khusus Pasie Corona Virus Disease (Covid- 19) Simalungun, di Batu 20, Kecamatan Panombeian Pane yang diresmikan Senin (11/5/2020) kemarin. Dimana pada pintu gerbang masuk lokasi bertuliskan Wisma Karantina Fasilitas Khusus Covid- 19 Kabupaten Simalungun.
Dalam sambutanya Bupati Simalungun DR. JR Saragih memaparkan bahwa pembangunan RS Darurat merupakan ide Pemerintah Pusat, hal ini menjadi pertanyaan bahwa Pemerintah Pusat secara khusus memerikan ide kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun untuk membuat RS atau Wisma.
Begitu juga paparanya menjelaskan telah menyediakan swab test di RS Darurat Batu 20, tetapi saat dikonfirmasi Jumlah alat swab test dan kapan tiba di RS Batu 20, Kepala Dinas Kominfo Simalungun, Akmal Siregar melalui pesan WhatsApp tidak ada jawaban.
Anehnya, informasi didapat bahwa pegoperasian RS Darurat Batu 20 tidak diketahui oleh DPRD karena pengakuan seorang anggota DPRD Simalungun, baru pagi ini (Selasa, 12/5/2020) keluar Peraturan Bupati yang sudah ditangan Sekwan.
Dengan dioperasikanya RS Darurat Khusus Pasien Covid- 19 di Batu 20, bagaimana kondisi dan situasi RS Perdagangan dan RS Parapat yang sebelumnya dikataka RS resmi rujukan pasien Covid- 19 dan telah adanya gucuran anggaran miliaran rupiah dalam proses pembangunan dan perbaikan.
DPRD Simalungun diharap jangan diam akan perubahan yang selalu terjadi dalam Pencegahan Covid- 19. Dimana harus mempertanyakan Bupati Simalungun atas dasar perpindahan RS tersebut karena sebelumnya di 2 RSUD telah dianggarkan dana Miliaran rupiah untuk menjadi RS penanganan Pasien Covid- 19.
Diminta juga juga dalam pertanggungjawaban penggunaan anggaran di RS Perdagangan maupun RS Parapat para Anggota DPRD Simalungun lebih selektif karena setelah diresmikan RS Darurat Batu 20 berarti kedua RSUD telah kembali fungsi sebelumnya. Team





Discussion about this post