IGNews | Simalungun – Pro kontra akan Wisma Karantina Fasilitas Khusus Covid- 19 di Batu 20 Kabupaten Simalungun semakin memanas, pada peresmian Bupati Simalungun malah menyampaikan lahan Eks Perkantoran Dinsos tersebut sebagai Rumah Sakit Darurat Covid- 19 yang dilengkapi dengan alat swab test.
Kilas balik, sebelumnya Bupati Simalungun telah menggelontorkan anggaran Miliaran rupiah untuk membenahi RSUD Perdagangan dan RSUD Parapat menjadi Rumah Sakit rujukan resmi penanganan Covid- 19.
Banyak kalangan yang kontra berbagai macam ciutan maupun komentar di media sosial Facebook mewarnai keberadaan Wisma yang diresmikan menjadi RS Khusus.
Beberapa netizen menyayangkan kebijakan tersebut bila memang itu merupakan Rumah Sakit Khusus apakah separah itu penularan Virus Corona di Simalungun, dan bila mana itu sebagai Wisma apa tidak terlalu mubajir hamburkan anggaran hanya untuk melakukan karantina mandiri yang arahnya untuk masyarakat Simalungun yang pulang kampung atau mudik padahal sampai saat ini tidak ada yang pulang kampung atas pelarangan Pemerintah Pusat yang bekerja sama dengan TNI/ POLRI.
Anehnya, Humas Gugus Tugas Covid- 19 Kabupaten Simalungun tidak pernah bersedia membeberkan atau tidak transparan akan penggunaan anggaran penanggulangan Covid- 19, malah selalu bungkam bila dipertanyakan.
Jauhari sebelumnya, Akmal Siregar menjelaskan bahwa Wisma Batu 20 saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp lokasi tersebut sebenarnya RS Darurat atau Wisma malah menjelaskan tempat isolasi.
“Guna Mengantisipasi dan melakukan isolasi bagi warga pendatang atau warga yang memaksakan diri mudik, khususnya perantau dan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal luar negeri, Pemkab Simalungun menyiapkan lokasi isolasi mandiri di lahan aset pemerintah daerah Desa Batu 20, kecamatan Panombean Panei. Dimana RS ini tidak membangun baru, kita maksimalkan fasilitasnya yang sebelumnya menjadi kawasan eks sekolah dan perkantoran pemkab. Simalungun, Yang kemarin ditetapkan sebagai Rumah sakit darurat fasilitas khusus Covid19, Perpenyiapan tempat isolasi mandiri bagi warga pendatang, merupakan salah satu upaya mencegah penyebaran virus Corona” jelasnya.
“Pemkab Simalungun mempersiapkan tempat isolasi mandiri bagi warga yang datang dari luar daerah atau tetap memaksakan diri mudik, serta para TKI, untuk memudahkan pemantauan kondisi kesehatannya sebagau upaya mencegah penyebaran virus Covid- 19” tambahnya.
“Penanganan Covid- 19 pemerintah daerah mengharapkan dukungan masyarakat mencegah penyebaran virus Covid- 19 dengan melapor atas kesadaran sendiri, jika masuk ke Simalungun, dari daerah atau negara yang sedang dilanda pandemi virus Corona. Pemerintah daerah juga meminta kepala desa, lurah, dan kepala dusun untuk ikut memantau dan melaporkan pendatang baru di wilayahnya masing masing” tutupnya.
Penjelasan, Akmal Siregar seakan berbelit dan tidak langsung to the poin dimana apa yang dikonfirmasi sebenarnya lokasi tersebut Wisma atau Rumah Sakit Darurat dan besaran Anggaran yang digunakan. Tim





Discussion about this post