IGNews | Simalungun – Setelah resmi beroperasinya RS Darurat Fasilitas Covid- 19 Batu 20, Kecamatan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun yang sebelumnya ditetapkan sebagai Wisma Karantina yang konon katanya menugaskan para medis puluhan orang dan telah dilakukanya perbaikan jalan masuk sepanjang 1Km dan pembangunan gedung ruangan yang menelan Anggaran APBD Tahun Anggaran 2020 adanya pemikiran bahwa dalam waktu dekat akan segera atau dipaksakan berisi oleh pasien ODP, PDP dan Positif Covid- 19 warga Simalungun.
Pro kontra pengadaan RS Darurat Fasilitas Covid- 19 Batu 20 sampai saat ini banyak mencuat mulai sanjungan taggap cepat dan kritikan bahwa dugaan telah terjadi penghamburan anggaran.
Bila dalam waktu dekat, RS Darurat Batu 20 tidak berpenghuni dengan pasien kasus yang baru dianggap proyek tersebut tidak efisien karena tidak ada guna RS Darurat yang menelan anggaran miliaran bila pengisi atau pasien yang dirawat dipindahkan dari RSUD Tuan Rondahain, RSUD Perdagangan maupun RSUD Parapat.
Beredar juga opini bahwa untuk menambah laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran diduga kuat akan ada pasien warga Simalungun yang dinyatakan ODP, PDP, OTG bahkan Positiv Covid- 19 dalam waktu dekat untuk mengisi ruang pasein rawat inap di RS Darurat Batu 20. Tim





Discussion about this post