IGNews | Toba – Herlisda br Situmorang usai mendapat perlakuan penganiayaan oleh sejumlah omak omak dan seorang lelaki di lahan pertanian di Desa Parsaoran Sibisa, Kecamatan Ajibata, akhirnya membuat laporan resmi kepihak Kepolisian.
Laporan ke Polsek Lumban Julu itu resmi diterima oleh Bripka S. Siagian dengan nomor laporan LP/12/V/2020/SU/TBS/SEK.LBN JULU tanggal 20 Mei 2020 dengan Pelapor yang juga korban yakni Herlisda boru Situmorang dengan tiga orang Terlapor yakni Nursaidah Simangunsong, Dameria Gultom, dan Einun Panjaitan.
Dalam keterangan pada laporannya itu, korban menyebut kejadian penganiayaan terhadap dirinya terjadi pada Rabu (20/5/2020) sekira pukul 09.30Wib di Perladangan Dosor Bunga Desa Parsaoran Sibisa, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba.
Dan menurut salah satu sumber yang terpercaya bahwa korban, Herlisda Situmorang hingga saat ini tidak mau berdamai dan meminta agar Aparat Polisi memproses kasus penganiayaan yang dialami dirinya.
Sementara itu, dalam video yang diunggah anak korban, M N Nadapdap yang viral di Medsos Facebook dan telah dibagi sebanyak 3 ribu lebih tampak korban dikeroyok oleh omak omak dan terlihat ada beberapa warga yang mencoba melerai pengeroyokan tersebut.
Kejadian itu langsung didokumentasikan oleh anak korban, bahkan saat membuat dokumentasi itu dia juga mengaku tidak luput mendapat perlakuan kekerasan dari para pengeroyok.
“Mereka juga berusaha merampas hp saya dengan kemauan agar menghapus video tersebut” tulis Roy D Nadapdap, anak korban yang menyaksikan langsung kejadian ibundanya tersebut dikeroyok dan dianiaya sekelompok omak omak di perladangan Parsaoran Sibisa. Rita’M




Discussion about this post