IGNew | Toba – Usai mendatangi kantor Bupati Kabupaten Toba dalam hal dugaan indikasi korupsi Bansos Covid- 19, pihak Direktorat juga menghampiri Toko Hoshing sebagai pengada sembako Covid- 19 yang bersumber dana APBD Kabupaten Toba TA 2020, membuat masyarakat Toba heboh dan jadi pembahasan di warung kopi semakin banyak.
“Saya tidak tau selama ini bahwa Toko Hoshing sebagai pihak ketiga pengadaan sembako Covid- 19 di Kabupaten Toba, saya mengetahuinya setelah sejumlah pegawai Inspektorat, Dinas Sosial dan juga Polisi mendatangi Toko tersebut” ucap T Pardede kepada Indigonews, Kamis (21/5/2020) di Kedai Kopi Partungkoan Balige.
Lain halnya dikatakan oleh Berlin Marpaung aktivis Merah Putih, ada apa atau apa ada dengan Wakil Bupati Toba usai konfresi Pers Bupati Toba, tiba tiba melarang Kadis Sosial Rajaipan Sinurat melarang memberikan komentar kepada Wartawan.
“Hei, jangan berikan komentar, diam saja” perintah Wakil Bupati Toba sambil menghunjuk Kadis Sosial Rajaipan.
“Apabila kita cermati larangan itu, ada apa sebenarnya pada pengadaan sembako Covid- 19 ini, siapakah sebenarnya Pengguna Anggaran (PA), Bupati Toba kah atau Rajaipan dan siapakah Pejabat Pembuat Komitmennya, Rajaipan kah atau Frans Hutapea ?” tanya Berlin Marpaung.
“Kalau Rajaipan sebagai PPK, kenapa Rajaipan yang memesan beras dari Bulog, tentunya harus Frans Hutapea lah yang memesan, kenapa jadi beliau ya..” tanya Berlin kembali sambil tertawa terbahak bahak.
“Kita mengharapkan agar pihak Poldasu serius mengungkap kasus Bansos Covid- 19 ini, dimana praktek korupsi pada Bansos Kabupaten Toba sudah telah menyalahi, dimana pihak ketiga adalah merupakan oknum Srikandi bentukan Ibu Ketua PKK Kabupaten Toba” tegas Berlin Marpaung.
Wakil Bupati Kabupaten Toba, Hulman Sitorus saat dikonfirmasi dasar melarang Kadis Sosial Rajaipan Sinurat memberikan keterangan kepada wartawan setelah kedatangan Intelkam Poldasu di Kantor Bupati, namun sangat disayangkan wakil Bupati memilih bungkam sampai berita ini dimuat. Freddy Hutasoit





Discussion about this post