Situs Berita Online Indigo
Sabtu, 22 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Serba-serbi Aneh

Ada Apa Hukum Adat LAM…? Warga Asli Kelahiran Lingga Tidak Diizinkan Tinggal di Lingga

Indigonews.id
23 Mei 2020 | 07:52 WIB

IGNews | Lingga – Sudah 2 Tahun berlalu, nenek dan kakek tidak bisa memeluk cucunya dan anak tidak bisa sungkem dikaki orangtuanya, ironi sangat atas Hukum Adat yang disanksikan kepada seorang Sumai yang harus ditelan pahit rentetanya oleh anak dan seorang istri warga kelahiran Desa Kudung, Kecamatan Lingga Timur.

Berawal dari pengusiran paksa dari sekelompok orang pada 26 September 2018 silam di kantor Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupeten Lingga dimana suami dari Tuti dituduh atau dipaksakan dipersangkakan menghina suku Melayu dan mengakibatkan pendatangan surat yang melanggar dan mencabut Hak Azasi Manusia tersebut.

“Saya tidak tau sampai kapan saya tidak bisa bertemu dengan orangtua yang melahirkan saya, kelurga saya, kakak, keponakan bahkan rasa rindu terhap tanah kelahiran saya sendiri siapa tidak sakit hati tidak bisa pulang kekampung sendiri hukum yang diberikan LAM terlalu berlebih lebihan bagi kami padahal suami saya hnya melakukan kesalahan mengartikan sejarah kurang tepat, apakah LAM memahami Hak Azasi Manusia” histeris Tuti Aryanti dengan linangan air mata, Sabtu (23/5/2020).

“Kekecewaan saya terhadap keputusan dan intimidasi ini sangat tidak berkeadilan sudah merenggut Hak Hidup kami, keputusan LAM ygang dipimpin lansung pada malam itu oleh Ketua LAM Kabupaten Lingga,  Datok M Ishak sangat tak adil dimana saya harus memilih antara ikut suami atau orang tua” sedihnya.

“Saya tidak tau lagi gimana kalau ini tak bisa selesai padahal dari mulai kami kecil budaya Melayu mengajar kita budaya saling maaf memaafkan tak ada orang Melayu melakukan pengusiran paksa” ucapnya dengan wajah penuh kecewa.

Tuti juga berharap M. Ishak mempunyai hati agar memikirkan mereka dan mencabut hukum adat sehurus hukum yang diduga tidak berpedoman dengan UUD 45 dan UU HAM.

“Pak Ishak digadang ingin mencalon Bupati ketika kesalahan sepele saja dia tak bisa bertindak bijak apalagi dengan keputusan besar” tutup Tuti dengan wajah sedih.

Ketua DPD LSM KPK Nusantara Kepri, Nurhidayat menjelaskan sangat kecewa atas keputusan Ketua LAM Kabupaten Lingga yang terkesan tidak mendasar pada UUD 1945 dan UU HAM.

“Kita sangat menyayangkan sikap yang diambil Ketua LAM Lingga, Datok M. Ishak karena ketika ini sempat diketahui dan di laporkan saudara M. Sandi maka ini bisa memicu perang antar suku dimana selama ini kita di tanah Melayu hidup berdampingan dengan suku suku lain bukan saat ini saja tapi sejak zaman kerajaan dulu” jelasnya.

“Saya akan ajak kawan kawan pengurus LAM mendesak Ketua LAM Provinsi menyelesaikan hal ini, karena hal yang dilakukan LAM Lingga sudah jauh dari kewenangan dari LAM” tutup Dayat. Tim

Share83Tweet52SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Kepala Desa Parsorminan 1 Berupaya Melakukan Suap…!!!

Indigonews.id
28 Agustus 2025 | 19:04 WIB
15

INDIGONEWS - Terkait tidak diberdayakannya Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan Bendahara, Kepala Desa Parsorminan 1, Fridey Pakpahan berupaya coba suap...

Read more
Berita

Berawal Kebohongan Akhirnya Kepala Desa Parsorminan I Mengakui…!!!

Indigonews.id
28 Agustus 2025 | 09:42 WIB
15

INDIGONEWS - Kepala Desa tidak bisa belanja Dana Desa (DD) tanpa Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) karena pengadaan barang dan jasa...

Read more

Discussion about this post

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba