IGNews | Toba – Usai memberitakan adanya dugaan praktek perjudian wilayah Kecamatan Lumban Julu, wartawati Media Indigonews untuk wilayah liputan Kabupaten Toba, Rita Marbun mendapat acaman dari orang tak dikenal melalui telephone selular bahkan adanya gerak gerik yang meragukan disekeliling kediamnya.
Sebagai mana pemberitaan sebelumnya, dugaan praktek perjudian jenis Kartu Leng, Biliar, dan Toto Gelap (Togel) marak dan seakan tidak tersentuh hukum yang membuat keresahan khususnya di kalangan kaum ibu di salah satu Desa di Kecamatan Lumban Julu.
Mungkin karena terganggu atas pemberitaan tersebut, salah seorang yang mengaku warga Desa Sionggang menyatakan akan melaporkan Rita Marbun atas dasar pencemaran nama baik.
Bukan hanya itu, oknum tersebut malah menjelek jelekkan Profesi Wartawan dengan berbagai macam jenis negatif yang mengarah pada perkataan kotor sebagaimana disampaikan beberapa warga kepada Rita Marbun.
Akibatnya, beberapa wartawan angkat bicara, seperti J. Panjaitan yang mengatakan bahwa wartawan adalah salah satu pilar ke empat yang berfungsi sebagai sosial control masyarakat.
“Wartawan itu sosial control” sebutnya.
“Tugas Pers atau Wartawan diatur dalam Undang undang tersendiri yakni UU Nomor 40 Tahun 1999 teng Pers. Menghalang halangi tugas Pers sebagai Sosial Control akan berhadapan dengan hukum. Itu sangat jelas tertuang” tambahnya.
“Pers mempunyai hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi. Bahwa kemerdekaan Pers dijamin sebagai hak azasi warga negara, maka karenanya, kami minta kepada Aparat Polri untuk menindak tegas oknum yang melakukan pengancaman tersebut sebelum kasus ini melebar” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Panjaitan menyarankan apabila ada pihak pihak yang keberatan atau merasa dirugikan atas suatu pemberitaan, maka silakan sampaikan hak jawab, itu hak mereka.
“Semua ada aturan, negara kita negara hukum, bukan negara bar bar yang semau gua” pungkasnya.
Terpisah, Pimpinan Redaksi Media Indigonews, Sampe Muda Siadari akrab disapa Syamp Siadari sangat menyayangkan oknum yang dengan sengaja menganam maupun mengintimidasi tugas jurnalis.
Tambahnya, bila ada pemberitaan yang tidak dapat diterima oleh perorangan atau sekelompok orang atau masyarakat selayaknya memberikan hak jawab bukan malah mengancam dan bertujuan untuk persekusi wartawan.
“Saya tegaskan jangan coba coba ancam atau persekusi wartawan Indigonews, bila memang anda tidak terima silahkan berikan bantahan atas hak jawab sehingga kami melakukan hak koreski, bila anda juga kurang puas silahkan laporkan ke Dewan Pers” jelas Syamp.
“Ada apa kok ada seseorang yang kebakaran jenggot, tolong pihal Polres Toba bertindak tegas jangan sampai ada lagi wartawan/ wartawati kena persekusi dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, saya curiga jangan jangan yang melakukan ancaman melalui telephone adalah Bandar Togel atau pengusaha yang dengan sengaja ingin membudayakan judi remi di Kabupaten Toba, jadi saya berharap Polres Toba segera reaksi cepat menangkap para Bandar Togel bila masih ada yang yang mengandalkan otot untuk intimidasi jurnalistik” pintanya.
“Saya sudah koordinasi dengan Rita Marbun supaya nomor telephone OTK tersebut diserahkan ke pihak Polres, dan tolong dinilai kinerja Polsek setempat kenapa diduga bisa Desa tersebut masih ada marak judi, padahal sesuai perintah Kapolda Sumut judi harus diberangus dari Provinsi Sumut” harapnya. Tim/ Rita’M





Discussion about this post