Ir. Djonggi I Napitupulu: Masyarakat Toba butuh bukti hasil kepastian hukum, bukan kebijakan atas kepentingan.
Berlin Marpaung: Kita akan segera menyurati kejagung agar kasus PKK dan Durian di lanjut kembali.
IGNews | Toba – Masyarakat Kabupaten Toba saat ini sedang bertanya tanya, dimana penegakan hukum di Kabupaten Toba ini hanya berlaku kepada masyarakat lemah/awam, dan untuk para pemangku jabatan hanya dapat tertawa dan mengatakan “Memang hukum itu dapat di atur dengan uang,dan keadilan itu hanya dapat di lumpuhkan dengan uang” tutur warga Balige J Napitupulu kepada Indigonews, Kamis (28/5/2020).
“Saya seorang korban pada kasus 351 dan 170, namun pelaku masih dapat di tangguhkan atau dibantarkan dengan atas lobi lobi keluarganya, dan saya pastikan bukan atas permintaan tersangka, apalagi kasus PKK maupun Durian, Yang jelas dapat di atur dengan uang semuanya” terang J Napitupulu.
Menanggapi hal itu, Ir. Djonggi I Napitupulu selaku Direktur Eksekutif IP2 Baja Nusantara juga angkat bicara “Masyarakat Toba hanya butuh kepastian hukum, bukan kebijakan atas kepentingan.sebab kasus PKK dan Durian ini sudah terindikasi adanya dugaan spekulasi dalam penegakan hukum, sebab alasan besaran anggaran Kejaksaan mengungkap kasus ini lebih besar dibanding dengan besaran korupsi”.
Tambahnya, Masyarakat butuh kepastian hukum, masyarakat mengharapakan hukum harus di tegakkan, jangan menjadi ajang bisnis untuk kepentingan pribadi maupun sekelompok.
“Kasus ini juga bisa dapat kami bawa ke Pimpinan diatas Kejari” tegas Djonggi.
Lain halnya dikatakan oleh Berlin Marpaung aktifis Merah Putih Nusantara mengatakan “Kita akan segera menyurati Kejagung agar kasus PKK dan Durian dilanjut kembali, sebab kasus ini tidak bisa dihentikan, sebab kerugian negara sudah jelas,bahkan sebagian pengembalian telah di setorkan sebesar Rp 30,6 juta dan itu sudah bahkan bukti akurat telah melakukan korupsi”.
Pejabat sebelumnya telah melakukan pengembalian, namun proses hukum tetap berjalan.
”Apa bedanya dengan kasus PKK dan Durian ini” tanya Berlin Marpaung sambil mengeluarkan suara besar dan menepuk meja di salah satu kedai Kopi di Balige.
Kepala Kejaksaan Negeri Balige Robinson Sitorus SH saat dikonfirmasi tindak lanjut kasus dugaan korupsi PKK dan Durian, apakah masih di tindak lanjuti, dimana ada rencana dua LSM di Kabupaten Toba ini akan menyurati Kejagung atas kasus ini agar di buka kembali namun bungkam. Freddy Hutasoit





Discussion about this post