Situs Berita Online Indigo
Minggu, 23 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Berita

Komnas PA Tolak Klaster Tatanan “Normal Baru” untuk Sektor Pendidikan Dasar

Indigonews.id
29 Mei 2020 | 04:19 WIB

IGNews | Jakarta – Kebijakan Tatanan Normal Baru untuk pemulihan sektor ekonomi Indonesia akibat dari Pandemi Covid- 19 adalah sebuah keputusan pemerintah yang harus dipatuhi dengan syarat menegakkan disiplin Protokol Kesehatan Percepatan Penanganan Covid- 19 yang dikeluarkan badan Kesehatan dunia (WHO) dan pemerintah Indonesia, namun tidak untuk sektor pendidikan atau kebijakan sekolah.

“Demi kepentingan terbaik anak khususnya hak anak atas perlindungan kesehatan serta rasa nyaman dari serangan virus corona, Janganlah kita, bangsa ini terburu-buru menerapkan kebijakan tersebut” ungkap Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).

“Supaya kita tidak menyesal atas ketidakhatihatian kita menerapkan kebijakan normal baru disektor pendidikan, Komnas Perlindungan Anak meminta dan mengingatkanb pemerintah untuk menunda the New Normal untuk sektor pendidikan sampai pemerintah bisa memastikan virus corona telah berlalu dari bumi ini khususnya di Indonesia” jelas Arist dalam keterangan persnya yang dibagikan kepada sejumlah media melalui rilisnya dalam rangka menyikapi rencana penerapan the new Normal untuk sektor pendidikan di Indonesia dari Surabaya, Jumat (30/5/2020).

Lebih lanjut Arist menjelaskan dalam rilisnya, bahwa sebelum pemerintah mengembalikan sekolah normal lama ke sekolah normal baru, selain pemerintah memastikan bahwa virus corona telah berlalu dan lingkungan sekolah sudah terbebas atau steril dari corona, pemerintah juga harus menyiapkan sarana dan prasarana lingkungan sekolah baik negeri dan swasta guna mengimplementasikan standar Protokol Kesehatan Covid- 19 dan menjadikan protokol kesehatan menjadi budaya ditengah-tengah proses belajar mengajar.

“Selain itu, untuk menerapkan the new normal sektor pendidikan dasar dan menengah atas ada konsekuensi satu kelas yang umumnya diisi dengan lebih dari 30 orang peserta didik, dengan protokol kesehatan Covid 19 jaga jarak maka harus ada pengurangan peserta didik yang semula 30 orang menjadi 15 orang dalam satu kelas” tambahnya.

“Itu berarti ada kewajiban penyediaan kelas baru dan penambahan sumberdaya guru” sambungnya.

Namun bisa juga disiasati dengan menerapkan sistim bergantian (ship), yakni proses belajar mengajar sekolah dibagi menjadi dua, pagi dan sore dan dengan mengurangi jam belajar yang semula 7-8 jam dalam satu hari menjadi satu ship belajar 4 jam. Namun konsenkuensinya menambah sumberdaya guru.

Pertimbangan lain dalam penerapan Tatanan Normal Baru sektor pendidikan, siapa yang bisa menjamin dan mengawasi anak-anak peserta didik untuk terus menjaga jarak, pakai maskers dan cuci tangan selama proses belajar mengajar.

Karena dunia interaksi sosial anak harus dipahami cukup tinggi dan kebutuhan atas hak bermain seringkali tidak menyadari akan bahaya yang mengancam dirinya, sementara orangtua atau penjemput anak sangat dibatasi aksesnya.

“Saya tidak bisa membayangkan jika seorang anak positif corona, sepulang dari sekolah lalu menularkan Virus Corona pada adik atau kakaknya bahkan seisi rumah anak apa jadinya masa depan keluarga itu” katanya.

Oleh karena itu, demi keselamatan dan perlindungan anak dari serangan Virus Corona, Komnas Perlindungan Anak meminta pemerintah untuk sungguh sungguh menunda dan tidak menerapkan kebijakan Tatanan Normal Baru khususnya sektor pendidikan yakni anak kembali ke sekolah normal baru sampai pemerintah bisa menjamin bahwa Indonesia sudah terbebas dari virus corona.

Dan dalam situasi ini konsekuensinya pemerintah harus hadir dan bisa menjamin biaya sekolah di rumah saja (pulsa, kuota, internet dan Wvi dan biaya lain -red) yang ditimbulkannya dengan menggunakan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) tepat sasaran “by name by address”.

“Disamping itu, mau tidak mau dalam menghadapi kehidupan normal baru sekolah, pemerintah juga wajib menyiapkan guru-guru profesional di bidangnyanya dengan menggunakan informasi dan tehnologi (IT)” pungkasnya.

Komnas Perlindungan Anak sebagai lembaga independen di bidang Perlindungan Anak yang diberikan tugas dan fungsi untuk memberikan pembelaan dan perlindungan bagi anak-anak Indonesia , bersama dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) disemua Kabupaten dan kota yang ada di Nusantara untuk segera menulis surat keberatan terhadap penerapan ‘the News Normal education Sector” dasar dan menengah kepada kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia.

Dan demi keselamatan serta perlindungan bagi anak-anak dari seragan virus corona kedua setelah penerapan the nws normal life bersama LPA seNusantara akan setia dan terus mengawal penerapan rencana normal baru sektor pendidikan di Indonesia, demikian Arist mengakhiri penjelasannya dalam rilisnya yang disebarkan kepada sejumlah jaringan media online di Indonesia. Tony

Share9Tweet6SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Badan Siber dan Sandi Negara Hadiri Sosialisasi Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:50 WIB
15

INDIGONEWS - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hadir pada agenda Sosialisasi dan Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan...

Read more
Berita

Menhan Bersama Menlu Bertemu Wakil Perdana Menteri Australia

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:39 WIB
15

INDIGONEWS - Pertemuan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan Indonesia - Australia (2 + 2) digelar di Canberra. Forum strategis...

Read more

Discussion about this post

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba