Kapolres Toba Instruksikan Personil Polsek Lumbanjulu Turun Tangan Makamkan Jenazah
IGNews | Toba – Diduga meninggal dunia akibat terpapar Positif Covid- 19 berdasarkan hasil reaktif rapid test, warga sekitar enggan menguburkan jenazah NS (49) yang meninggal dunia pada hari Senin (1/6/2020) sekira pukul 02.30Wib di IGD RSUD Parapat dan akhirnya dikuburkan di Desa Motung, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba.
Kapolres Toba, AKBP Akala Fikta, SIK melalui Kasubbag Humas, Aiptu Khairudin mengatakan bahwa informasi didapatkan oleh Kabag Ops Polres Toba Kompol Efendi Sinaga dari Tim Gugus Tugas Covid- 19 Toba bahwa ada jenazah enggan dikuburkan oleh masyarakat sekitar karena diduga sebagai pasien Covid- 19.
Menurut keterangan, NS diduga sebagai Positif Covid- 19, berdasarkan hasil reaktif Rapidtest. Dan sampai saat ini masih menunggu hasil swab test apakah yang bersangkutan benar benar positif.
Mengetahui informasi tersebut, Kabag Ops Kompol Efendi Sinaga dengan sigap melaporkan peristiwa tersebut kepada Kapolres Tobasa AKBP Akala Fikta Jaya SIK.
“Selanjutnya, Kapolres mengambil inisiatif dan memerintahkan Kabag Ops Kompol Efendi Sinaga agar segera melakukan bantuan dalam pelaksanaan Pengebumian melalui Kapolsek setempat, yakni Polsek Lumbanjulu” sebut Khairudin melalui pesan singkatnya.
Setelah menerima arahan, Kapolsek Lumbanjulu AKP R. Sembiring bersama anggota dan tim petugas kesehatan juga Kepala Desa dan Camat Ajibata akhirnya terjun langsung turun tangan melaksanakan proses pengebumian jenazah, dengan mengikuti Protokoler Kesehatan Covid- 19, juga dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).
“Kapolsek beserta tim melaksanakan tugas ini dengan penuh ikhlas hati sebagai amal ibadah. Berharap rasa nyaman dan kondusif tetap terpelihara khususnya untuk masyarakat di wilayah Hukum Polsek Lumbanjulu” lanjutnya.
Pada acara pemakaman, turut hadir Kapolsek Lumbanjulu AKP Robinson Sembiring, Camat Ajibata Tigor Sirait, Team Medis, Aiptu Sudung Siringoringo dan Bripka Jefri Peranginangin. Rita’M




