IGNews | Toba – Praktek korupsi sudah mulai terang benderang terindikasi di Kabupaten Toba, pasalnya salah satu UMKM yang ikut sebagai pengadaan bantuan sembako Covid- 19 dari Provinsi Sumut adalah sebagai pengusaha ATK menjadi sebagai pengadaan sembako dan ini merupakan sebagai bentuk praktek korupsi gratifikasi maupun pencucian uang. Hal ini disampaikan Koalisi LSM Ir. Djonggi I Napitupulu IP2 Baja Nusantara bersama Merah Putih Nusantara Berlin Napitupulu kepada Indigonews, Jumat (5/6/2020) di Balige.
“Kita mengetahui bahwa adanya beras yang sudah disalurkan, namun tidak begitu banyak dan langsung diganti oleh pihak penyedia karena berasnya tidak sesuai spek, sehingga berasnya di kembalikan kepada kilang beras, dan diganti dari beras Bulog, kalau tidak salah aku dengar dari salah satu penyedia, namun telah tersalur sebagian” jelas Berlin.
“Bahkan penyedia ini menjelaskan bahwa pihak Gugus Tugas Covid- 19 Kabupaten Toba belum membayarkan sembako yang sudah tersalur sebanyak 100 paket dan yang lainnya 600 paket. Untuk itu, tentunya harus diusut pihak APH dan mengungkap kasus indikasi korupsi gratifikasi dan pencucian uang, dimana dalam hal ini pihak penyedia telah dirugikan, dan menguntungkan yang bukan penyedia sembako, sehingga UMKM yang dikatakan hanya kebohongan” terang Berlin.
Lain halnya dikatakan oleh Ir. Djonggi I Napitupulu menuturkan “Ini harus terbuka semua, jangan ada sifat kepentingan untuk mengambil keuntungan, dalam artinya memanfaatkan sembako Covid- 19 dari Provinsi Sumut hanya untuk kepentingan sekelompok namun halnya menyengsarakan pihak UMKM, sementara dari pihak Provinsi sudah cair ditransfer oleh pihak Pemprov sesuai pernyataan Sekda Provinsi Sumut sebelumnya”.
“Bukan hanya ini saja, bahkan bantuan dari perusahaan yang ada di Kabupaten Toba ini juga sudah terindikasi ada upaya kepentingan dalam situasi Covid- 19 ini, pasalnya bahwa banyaknya bantuan dari sejumlah perusahaan ini saja sudah dapat memfasilitasi kebutuhan dalam situasi Covid- 19 tanpa anggaran APBD, contohnya untuk sembako dan APD yang dibutuhkan” tambahnya.
“Untuk itu pihak Direktorat Kriminal Khusus Poldasu kita harapkan sangat serius mengungkap kasus ini dan bahkan perusahaan yang ada di Kabupaten Toba ini saya rasa akan setuju, sebab banyak perbuatan atau perhatian mereka selama ini namun tidak terpublikasi di tengah tengah masyarakat, seakan akan pihak Pemerintah Kabupaten Toba yang berbuat selama ini” tegas Djonggi.
“Anehnya, dr. Pontas Batubara selalu bungkam saat di konfirmasi seputar indikasi keterlibatan Rencus Silalahi yang merupakan istri PPTK Dinsos Toba yang juga salah seorang pengadaan Sembako Covid- 19 dari Provinsi Sumut, bukannya pengusaha ATK di Kecamatan Laguboti, kenapa jadi salah satu pengadaan Sembako Covid- 19 dari Provinsi?” kesal Djonggi. Freddy Hutasoit





Discussion about this post