IGNews | Jabar – Ketua Markas Daerah Laskar Merah Putih Provinsi Jawa Barat, Ukur Purba meminta Polda Jawa Barat secepatnya bertindak cepat untuk ungkap dugaan penipuan lelang motor secara online mengatas namakan showroom Abadi Motor beralamat di jalan Cijerah Nomor 164 Melong, Bandung.
Divisi investigasi Laskar Merah Putih, Alben Manullang menjelaskan bahwa penipuan online telah berlangsung lama sesuai pengakuan warga, para korban bukan saja warga daerah Provinsi Jabar tetapi ada juga warga Palembang, Jawa Timur, NTT bahkan warga Kalimantan dan tidak menutup kemungkinan dari daerah Provinsi lain juga ada.
Hasil investigasi lapangan, sesuai dengan alamat yang tertera bahwa alamat showroom Abadi Motor berada di Jalan Cijerah No 164 Bandung, bukanlah sebuah showroom atau dealer Motor tetapi tempat tersebut sebenarnya adalah sebuah saung saluyu (Rumah Makan.red).
“Kepada seluruh masyarakat Indonesia jangan percaya kalau ada yang menamakan lelang motor Online serta mengatasnamakan seorang Polwan berlamat Cijerah no 164 Jangan percaya karena itu adalah penipuan” jelas warga.
Nekatnya, Pelaku mengatasnamakan Polda Jabar pada stiker dilengkapi foto seorang Polwan dan seorang Polisi berpangkat Kombes Pol. Pada stiker tertulis “Kamis Sampaikan Kepada Konsumrn Motor Lelang, Bahwa Kami Dari Polda Jawa Barat Turut Bertanggungjawab Penuh Atas Penjualan Yang Dilaksanakan Oleh Pihak Abadi Motor Melalui Sistem Onliene”.
Tertera pemilik showroom dan penanggung jawab atas nama Nolis Nurifah beralamat di Jalan Sukamanah V Nomor 11, RT/RW 005/006, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kiaracondong pekerjaan sebagai Anggota Kepolisian RI NIK 3273164911920003.
“Mungkin Karena memakai dan bawa bawa nama Polda banyak masyarakat yang jadi percaya seperti yang telah terjadi pada salah seorang korban inisial A seorang warga Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya telah melakukan pembayaran dengan sistem transfer dari BRI ke rekening showroom sebesar Rp. 2.000.000 ke BCA atas nama rekening Fydo Laseno Azy tertanggal 30/05/2020″ Ungkap Ukur Purba.
“Awalnya inisial A ini diminta oleh pelaku mentransfer sebesar Rp. 6.000.000.- dengan iming iming sepeda motor. Nah dari bukti transfer ini awal yang baik bagi penegak hukum untuk langsung bergerak khususnya jajaran Polda Jabar, bisa menjelaskan secara terbuka apakah wanita berseragam itu adalah seorang Polwan atau hanya oknum sipil mengaku anggota Polri atau memang benar seorang Polwan, tapi photo dan identitas dirinya telah dipergunakan tanpa ijin darinya” jelasnya.
“Agar kasus dugaan penipuan ini segera cepat terungkap agar tidak ada lagi yang lain menjadi korban di Nusantara kita ini” jelas Ukur Purba. Lamhot
Discussion about this post