IGNews | Toba – Sejumlah LSM dan Media bahkan masyarakat sangat menginginkan agar kasus PKK tersebut dibuka kembali oleh pihak Kejaksaan Negeri Tobasa.
“Kami sebagai LSM sangat menginginkan kasus Perjalanan PKK harus dibuka kembali, sebab hukum tidak mengenal kaya dan miskin, penguasa atau masyarakat awam yang jelas hukum harus di tegakkan” ungkap Berlin Marpaung aktifis Merah Putih Nusantara kepada Indigonews, Senin (8/6/2020) usai selesai shering dengan Kejari Tobasa di ruangannya.
“Saya selaku Ketua aktifis Merah Putih Nusantara sangat memberikan apresiasi kepada Kejari Tobasa yang baru menjabat 5 bulan ini, dimana beliau sangat serius untuk mengungkap kasus korupsi yang terjadi di Pemerintahan Kabupaten Toba ini, bahkan terbukti masih bertugas 5 bulan, tiga kasus korupsi telah terungkap, yakni kasus di Dinas Tenaga Kerja, kasus di Dinas PUPR yang saat ini sudah dalam persidangan, terakhir Kasus di Dinas Parawisata yang saat ini telah tahap Penyelidikan” jelasnya.
“Oleh karena itu kami LSM Koalisi yakni aktifis Merah Putih Nusantara dan IP2 Baja Nusantara akan melengkapi salah satu item atau langkah agar dapat melanjutkan Kasus Perjalanan PKK pada Minggu ini” tegas Berlin Marpaung.
Kejari Tobasa, DR Robinson Sitorus SH, MM, MH saat dikonfirmasi menjelaskan “Untuk kasus Perjalanan PKK TA 2016 saya rasa tidak mungkin saya buka kembali, sebab kita selalu menjaga institusi melainkan adanya perintah dari pimpinan, hasil putusan Praperadilan serta adanya bukti baru dalam Kasus tersebut”.
Lanjut Penyidik mantan Walikota Medan Rahudman Harahap itu mengatakan “Hanya itulah cara agar dapat kasus perjalanan PKK TA 2016 di buka kembali, yakni Perintah Pimpinan, hasil Putusan Praperadilan serta adanya bukti baru”.
Sebelumnya kasus ini telah berjalan dengan baik, bahkan penyitaan sejumlah berkas telah dilakukan oleh pihak Kejaksaan, akan tetapi kasus ini tiba tiba dihentikan dengan alasan dana DIPA Kejaksaan sangat besar untuk kasus ini. Freddy Hutasoit





Discussion about this post