Situs Berita Online Indigo
Jumat, 21 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Serba-serbi Aneh

Dua DPO Pengedar Sabu Internasional Berhasil Diamankan Polres Taput

Indigonews.id
10 Juni 2020 | 11:02 WIB

IGNews | Taput – Dua orang DPO (Daftar Pencarian Orang), Muhammad Khairul Azmi (29) dan Muslim (45) warga Kabupaten Aceh Utara dalam kasus peredaran Narkotika jenis sabu jaringan internasional berhasil di amankan Polres Taput.

Kapolres Taput, AKBP Jonner Samoair SIK didampingi Waka Polres Kompol Mukmin Rambe, Kasat Reskrim AKP Jonser Banjarnahor dan sejumlah PJU dalam press realise membenarkan penangkapan tersebut, Rabu (10/6/2020).

“Kedua tersangka berhasil kita amankan hari Minggu (7/6) pukul 13.00Wib, dari Desa Pancur Napitu, Kecamatan Siatas Barita, Kabupaten Taput” jelas Kapolres.

“Penangkapan ini kita lakukan, atas kerjasama dengan warga setempat, dimana kedua tersangka di curigai warga sehingga menghubungi pihak Polres dan team Opsnal Polres pun meluncur ke TKP” ucapnya.

“Dari hasil pemeriksaan unit narkoba kita, kedua tersangka mengakui, bawa mereka adalah DPO dari BNN pusat, atas terjadinya penggrebekan gudang beras tempat mereka bekerja di Cikarang Baru, Provinsi Jawa Barat telah di grebek petugas BNN pusat pada tanggal 28 Mei 2020 silam, karena tempat penyimpanan narkoba” ungkapnya.

Kapolres menambahkan, kedua tersangka merupakan sindikat peredaran narkoba jaringan internasional, dimana gudang beras yang digrebek BNN adalah tempat penyimpananan narkotika jenis sabu sabu dan ekstasi yang kendalikan oleh Faisal dari malaysia.

Keduanya bisa melarikan diri saat penggrebekan, sebelum gudang di gerebek, kedua tersangka MKA dan M disuruh oleh bosnya yaitu F untuk menjemput mobil L300 box didepan rumah Sakit Mitra Keluarga dan membawanya ke gudang Cikarang Baru, Bekasi Utara.

Kemudian F menelepon dari Malaysia agar memuat mobil tersebut dengan 32 Karung beras beserta 66 bungkus sabu yang diselipkan ke dalam masing masing goni beras tersebut, dan disuruh mengantar kedepan rumah Sakit Mitra Keluarga dan meninggalkan mobil dan kuncinya.

Setelah keduanya meninggalkan mobil dan kunci beserta isinya didepan Rumah Sakit Mitra Keluarga, lalu keduanya kembali ke gudang beras tersebut dengan berjakan kaki.

Setibanya didepan gudang, kedua tersangka melihat, gudang mereka telah di grebek oleh BNN dengan memakai senjata dan anjing pelacak dan mereka pun melarikan diri.

“Merasa tidak nyaman bersembunyi didaerah Cikarang, keduanya pun sepakat untuk kembali pulang ke Aceh daerah asalnya” pungkas Kapolres.

Pada tanggal 3 Juni, kedua tersangka pun pulang ke Aceh dan menumpang bus dari Tangerang dan membawa satu unit sepeda motor. Sebelum keduanya naik bus tujuan Medan, kedua tersangka sudah membeli surat keterangan sehat yang palsu menyatakan bebas Covid- 19.

Pada tanggal 4 Juni, bus yang ditumpangi keduanya mengalami kerusakan di Bukit Tinggi lalu mereka sepakat turun dan melanjutkan perjalanannya ke Medan dengan naik sepeda motor.

Tanggal 6 Juni malam, kedua tersangka kelelahan dan berhenti di teras rumah warga untuk istrahat tidur di Desa Pancur Napitu, Kecamatan Siatas Barita.

Tanggal 7 Juni pagi, pemilik rumah merasa curiga atas kedua orang tersebut lalu melaporkan kepada Kepala Desa. Kepala Desa menghubungi Polres Taput dan team Opsnal pun turun ke lapangan dan langsung mengamankan ke kantor serta melakukan pemeriksaan.

Setelah di lakukan penggeledahan terhadap kedua tersangka, kita menemukan barang bukti berupa (Satu) unit handphone merek Oppo, KTP Palsu atas nama Harus Munandar dan Muh Khairul Azmi, Kartu BPJS atas nama Muslim, SIM C atas nama Muslim, Surat Rapid Test yang diduga palsu atas nama Romi Sadana, Surat Rapid Test yang diduga palsu atas nama Haris Munandar, 1 (Satu) buah dompet warna hitam, 1 (Satu) buah buku hikayat Nabi Muhammad, Uang tunai sebesar Rp.2.100.000,- ( Dua Juta Seratus Ribu Rupiah), 1 (Satu) unit sepeda motor merek Honda beat , 1 (Satu) buah STNK dan 1 (Satu) buah BPKP.

“Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti langsung kita antar ke direktorat narkoba Polda Sumut untuk di serahkan ke BNN” tutup Kapolres. Freddy Hutasoit

Share48Tweet30SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Kepala Desa Parsorminan 1 Berupaya Melakukan Suap…!!!

Indigonews.id
28 Agustus 2025 | 19:04 WIB
15

INDIGONEWS - Terkait tidak diberdayakannya Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan Bendahara, Kepala Desa Parsorminan 1, Fridey Pakpahan berupaya coba suap...

Read more
Berita

Berawal Kebohongan Akhirnya Kepala Desa Parsorminan I Mengakui…!!!

Indigonews.id
28 Agustus 2025 | 09:42 WIB
15

INDIGONEWS - Kepala Desa tidak bisa belanja Dana Desa (DD) tanpa Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) karena pengadaan barang dan jasa...

Read more

Discussion about this post

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba