IGNews | Lingga – Hasil Investigasi dan pengumpulan data LSM Galaksi terkait dugaan penyelewengan dan penipuan yang dilakukan mantan Kepala Desa Tinjol, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga akan pelaksanaan Dana Desa maka dalam waktu dekat akan membuat Laporan Pengaduan kepada Aparat Penegak Hukum.
Ramadhan selaku Korwil LSM Galaksi menjelaskan pantauan lapangan selama ini memang kuat dugaan adanya penyelewengan Dana Desa Tinjol, Rabu (10/6/2020).
“Maka dari itu kami akan mengambil langkah langkah hukum sebagian acuan untuk membuat laporan kepada pihak penegak hukum sesuai data yang telah kami miliki untuk dijadikan acuan dasar barang bukti” jelasnya.
“Sesuai dengan aturan dan acuan penegakan hukum di RI, bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus diberantas dari muka bumi” tegasnya.
“Kalau tidak diselesaikan oleh penegak hukum dalam hal ini Polres Lingga dan Kejaksaan Lingga kita akan kawal sampai tuntas, maka akan terjadi polemik dan asumsi masyarakat penegak hukum di Kabupaten Lingga sangat lemah, kami adalah sosial kontrol baik mengawasi kinerja aparatur negara dan menyerap aspirasi masyarakat terkait kesenjangan lemahnya hukum dan sosial ditengah masyarakat” ujarnya.
Ramadhan menambahkan bahwa LSM Galaksi bukan hanya pengawasan terhadap pelaksanaan APBN, APBD dan Dana Desa, tapi pendampingan penegak hukum terhadap masyarakat sebagai mana yang dialami Eri Zulkifli yang ditipu oleh mantan Kades Tinjol dalam proyek Dana Desa. Metio’S





Discussion about this post