IGNews | Lingga – Sampai sat ini tidak adanya penyelesaian secara kekeluargaan dari pihak Perangkat Desa dan mantan Kepala Desa Tinjol, Eri Zulkifli melalui Ormas Kamijo resmi limpahkan laporan pengaduan ke pihak Kejaksaan Lingga, Jumat (12/6/2020).
“Resmi dilaporkan oleh ormas Kamijo DPD Kabupaten Lingga, Saya melaporkan karena sudah tidak wajar lagi nampaknya Pak Eri benar sebagai korban penipuan dari oknum Perangkat Desa dan oknum mantan Kepala Desa Tinnjol, masa Eri jadi korban seolah olah beliau yang memakan uang Dana Desa” tegas Metio Sandi selaku Ketua DPD Kamijo Lingga.
“Saya coba komunikasikan juga hal ini dengan Perangkat Desa dan Sekdes Tinjo, Muvi tapi beliau menghindar saat dihubungi via WhatsApp malah nomor saya diblokir beliau dan saya datangi ke Desa malah mereka tidak bersedia memberikan tanggapan sama sekali makanya kita laporkan agar Pak Eri mendapatkan kepastian hukum dan keadilan kita kawal sampai masalah ini selesai” tambah Metio Sandi.
“Tadi Alhamdulillah laporan saya diterima lansung oleh kasi Intel Kejari Lingga, Andi” tutup metio
Eri korban penipuan mengharapkan masalah ini dapat segera selesai karena bila hal ini dibiarkan akan menimbulkan efek negatif kepada dirinya dan penilaian masyarakat kepada Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Lingga terlihat mati suri.
“Laporan sudah dibuat, saya sangat berharap cepat diproses oleh pihak Kejaksaan Negeri Lingga karena kelihatan sang Sekdesnya sudah lari dari tanggungjawabnya” tutur Eri. Tim





Discussion about this post