IGNews | Toba – Praktek Korupsi atas azas kepentingan pribadi telah terbukti pada surat Bupati pada suatu perusahaan atas permintaan pasir untuk penimbunan rawa pembangunan jalan pada lokasi kepentingan pribadi.
“Pembangunan reklamasi dapat kita katakan di desa Parparean 1 Kecamatan Porsea,dan lokasi pembangunan terindikasi merupakan milik seorang pejabat negara, dan bahkan membebankan Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni Perum Jasa Tirta (PJT) 1, untuk membiayai pembangunan tersebut” jelas Ir. Djonggi I Napitupulu Direktur Eksekutif IP2 Baja Nusantara.
“Sejumlah pejabat yang bersangkutan atas kegiatan tersebut mengaku tidak mengetahui atas kegiatan tersebut, bagian Ekon mengatakan kepada kita tidak mengetahui atas surat permintaan Bupati kepada pihak BUMN Perum Jasa Tirta 1 mengenai pasir,bahkan lokasi pembangunan jalan tersebut tidak kita ketahui” ungkapnya meniru perkataan Bagian Ekon.
Pertegas Djonggi, dari segi aturan, seharusnya ini melalui pihak ketiga, agar mendapat pajak dari galian C, bukan menjadi Bupati sebagai pihak ketiganya meminta pasir dari Perum Jasa Tirta.
“Dan untuk ini kiranya KPK memberikan perhatian atas kegiatan pembangunan ini, sebab penimbunan di Desa Parparean 1 ini atas permintaan Bupati sudah terindikasi gratifikasi” tegas Djonggi I Napitupulu.
Camat Parmaksian, Paiman Butarbutar selaku pemegang wilayah perusahaan BUMN Perum Jasa Tirta 1 mengatakan “Tidak ada tembusan surat atas permintaan Bupati mengenai pasir tersebut, namun pihak Perum Jasa Tirta ada menyurati kita, agar mengawasi dan mendampingi berjalannya pengangkutan pasir dari Siruar lokasi Spoil Bank Pasir Kecamatan Parmaksian sampai batas Kecamatan Porsea”.
Sebelumnya Ketua DPRD Kabupaten Toba Effendy Napitupulu mengaku tidak mengetahui atas permintaan Bupati mengenai Pasir pada Perum Jasa Tirta dalam rangka penimbunan dan pembangunan jalan dirawa pinggiran danau toba di desa Parparean 1 Porsea.
“Kita tidak mengetahui Permintaan Bupati kepada Perum Jasa Tirta, dan bahkan penimbunan dan pembangunan jalan dipinggiran danau toba di Parparean. Dan kita akan segera menyurati Bupati dari Lembaga DPRD atas tindakan ini” tegasnya. Freddy Hutasoit





Discussion about this post