IGNews | Toba – Dugaan korupsi terindikasi pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBN) Kabupaten Toba pada anggaran yang bersumber dana dari Belanja Tak Terduga sebesar Rp. 1.115.181.000,- dimana peruntukan dana tersebut sedang di pertanyakan.
“Sementara pada tabel data hanya terealisasi pada dua item, yakni penanganan kesehatan Rp. 2.844.446.000,- dan jaringan penanganan sosial Rp 4.707.000.000,- dan yang menjadi pertanyaan, dana Rp 1.115.181.000 masuk pada item yang mana ?” tanya Ir. Djonggi I Napitupulu, Rabu (17/6/2020).
“Bukan hanya itu yang kita curigai, dimana sebelumnya keterangan dari dr Pontas Batubara selaku Kepala BPBD Kabupaten Toba menyampaikan kepada kita bahwa Rp. 750 juta di pergunakan membelanjakan Alat Pelindung Diri (APD), dan itu pengandaanya Swakelola” bingungnya.
“Kita menilai, bahwa pengadaaan APD tersebut adalah belanja langsung,bukan swakelola. Karena itu kita menilai bahwa telah terjadi dan terindikasi adanya dugaan penyimpangan anggara belanja tak terduga dari nilai Rp. 1.115.181.000,- sebab sisa anggaran dari nilai tersebut tidak ada ketransparaan penggunaannya” jelasnya.
Lain halnya dikatakan Aktifis Merah Putih Berlin Marpaung menjelaskan “Kalau tidak salah ada pemotongan dana tidak terduga Bupati sebesar Rp. 1 Miliard, dan dana tak terduga DPRD sebesar Rp. 700 juta untuk penanggulang Covid-19, pada masa itu Ketua Gugus Toba adalah dr Pontas Batubara dan tempat Gugus Tugas di Kantor BPBD”.
“Bukan hanya itu, kita juga menelusuri atas pembagian APD yang di berikan sejumlah perusahaan kepada Pemerintah kabupaten Toba,dimana ada dugaan indikasi bahwa pembelian APD dan sejumlah alat kesehatan untuk Covid tidak direalisasikan, namun pada pertanggung jawaban di buat realisasi. Untuk itu kita mengharapkan kepada pihak Polda Sumatera Utara dan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar melakukan penyelidikan, dimana banyaknya Bantuan dari pihak Perusahaan yang ada di Kabupaten Toba ini dalam hal Penanganan untuk Covid- 19 dapat menimbukan praktek korupsi dari anggaran Covid- 19 yang sudah di persiapkan” harap Berlin Marpaung.
Kepala Dinas Keuangan Kabupaten Toba, Gayang Situmorang saat dikonfirmasi besaran dana tak terduga Bupati yang di potong untuk penanganan Covid- 19 menjelaskan dengan singkat sebesar Rp. 21,06 Milliar”.
Demikian juga Kepala BPBN Toba Dr. Pontas Batubara saat dikonfirmasi seputar Pembelian APD oleh pihak BPBD Toba sebesar Rp. 700 juta dari Toko mana dan anggaran Rp. 1.115.181.000 yang telah di transfer oleh Dinas Keuangan ke BPBD pada masa Covid- 19, sisa anggaran dari Rp. 700 juta dikemanakan namun tidak bersedia memberikan informasi. Freddy Hutasoit





Discussion about this post