IGNews | Toba – Sungguh sangat disayangkan sikap dan tindakan pihak Pemkab Toba atas belum dibayarkannya bansos tahap pertama, dimana untuk pembagian tahap kedua menjadi terkendala. Hal itu disampaikan Ir. Djonggi I Napitupulu Direktur Eksekutif IP2 Baja Nusantara selaku pembuka awal aib dugaan penyimpangan pada Bansos tahap I.
“Alasan belum dilengkapi berkas yang diperlukan ungkap pihak Insfektorat Kabupaten Toba merupakan jalan satu satunya jawaban kepada masyarakat, dan tidak mungkin pihak Inspektorat mengatakan bahwa adanya indikasi korupsi pada penyaluran Bansos tahap I” ungkap Djonggi.
“Sesuai temuan kita dilapangan bahwa penyaluran Bansos tahap I sudah terindikasi korupsi,dimana telah terjadi pelanggaran atas Surat Edaran LKPP No 3 Tahun 2020 dan juga Surat Edaran KPK No 8 Tahun 2020,dimana penyedia barang atau sembako merupakan kerabàt dekat serta adanya keterlibatan wadah Srikandi bentukan Ibu PKK Kabupaten Toba” ujar Djonggi.
Tambahnya, Bukan hanya itu juga terindikasi bahwa PPTK pengadaan sembako bansos tahap I merangkap jabatan sebagai Bendahara, dimana hal ini terungkap bahwa adanya pemesanan beras dari Bulog sebanyak 6 Ton belum di bayarkan, dan bahkan pemesan adalah Kepala Dinas Sosial sendiri.
“Oleh karena itu pihak Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara kita harapkan segera mengungkap secara terang benderang dugaan penyimpangan ini, dan bahkan menyeret wadah Srikandi yang terindikasi ikut serta sebagai penyedia sembako pada Bansos tahap I” pinta Djonggi.
Direktur Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara Kombes Roni Samtana kepada Indigonews mengatakan “Saat ini pihak Krimsus Poldasu masih bekerja, dan masih tahap Lidik kita lakukan, dan kita tetap fokus sebab ini sudah perintah pimpinan”.
“Terhambatnya penyaluran tahap II karena adanya indikasi praktek korupsi pada Bansos tahap I, dan ini telah terbukti bahwa pembayaran sembako Bansos tahap I masih terkendala, dan mungkin pembayaran ini akan total los,dimana dari segi administrasi telah menyalahi,dan prosedur kepanitiaan pengadaan telah salah” terang Berlin Marpaung aktifis Merah Putih Nusantara.
“Kita sampaikan hal ini kepada Poldasu atas penanganan ini,dimana penyimpangan sembako pada Covid- 19 ini sudah tugas pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusutnya” terang Berlin. Freddy Hutasoit





Discussion about this post