Cek Lapangan, Dinas PUPR Siantar Sebut Bangunan RS Vita Insani Dijalan Pattimura Ujung Menyalah

IGNews | Siantar – Bangunan jembatan dan ruangan istalasi limbah B3 milik RS Vita Insani diduga diatas RTA maupun diatas saluran drainase primer dijalan Patimura Ujung  diklaim menyalah sesuai hasil cek lapangan yang dilakukan Kabid Cipta Karya dan Penataan Ruang Dinas PUPR Kota Pematangsiantar, Henry Silalahi ST, M.Eng didampingi Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Tata Ruang, Aldi Simanjuntak ST, M.So, Senin (22/6/2020).

“Telah kita cek kelapangan dan menemukan adanya pelanggaran. Pihak Dinas PUPR akan melayangkan surat teguran terkait bangunan dimaksud agar mengikuti batas bangunan” jelas Kabis Cipta Karya dan Penataan Ruang.

“Termasuk bangunan instalasi pengolahan air limbah RS. Vita Insani, Bangunan tersebut juga ada yang melintasi drainase primer jalan Patimura ujung” ucapnya.

Kabid Cipta Karya dan Penataan Ruang berharap setiap bangunan di Kota Pematangsiantar mematuhi garis sempadan bangunan dan garis sempadan sungai termasuk mengurus ijin mendirikan bangunan (IMB) agar tata bangunan di Kota Pematangsiantar terlihat rapi, tertib dan memperhatikan dampak lingkungan sekitar.

“Kami dari Dinas PUPR Kota Pematangsiantar tetap akan melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap setiap bangunan, termasuk fungsi dari bangunan tersebut. Teguran hingga eksekusi bongkaran akan dilakukan secara bertahap pada setiap bangunan yang menyalahi aturan” tegas Hendry mengakhiri. Red02

Tinggalkan komentar