Situs Berita Online Indigo
Jumat, 21 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Berita

Himbauan Dinas Kehutanan Provsu Tidak Dihiraukan Penebang Pinus di Silamosik 1 dan 2

Indigonews.id
24 Juni 2020 | 13:41 WIB

IGNews | Toba – Diduga tidak memenuhi syarat, maka penebangan pohon Pinus di Desa Silamosik 1 dan 1, akhirnya membuat Dinas Kehutanan UPT Kesatuan Pengolahan Hutan (KPH) Wilayah IV Sumatera Utara turun tangan.

Denban adanya keberatan masyarakat, KPH Wilayah IV lalu menyurati Kepala Desa Silamosik I dan II perihal “Penghentian Sementara” penebangan yang dilayangkan pada 24 April 2020 dengan nomor 522/758/UPT-KPH IV/2020 dan ditandatangani langsung oleh Kepala UPT Leonardo Sitorus S.Hut.

Dalam Surat Penghentian itu disebutkan bahwa pemanfaatan hasil hutan kayu, dst, merupakan kegiatan yang dapat dilakukan oleh pemilik lahan sepanjang “memenuhi syarat dan ketentuan perundang undangan”.

Selanjutnya disebutkan, sesuai Permen Lingkungan hidup dan Kehutanan RI bahwa kayu pinus merupakan hasil hutan kayu yang tidak termasuk dalam kriteria jenis kayu hasil budidaya, dan apabila akan dimanfaatkan harus terlebupih dahulu memiliki surat hasil verifikasi dari Kepala Dinas Kehutanan Provinsi.

“Karena beberapa hal diatas, maka KPH Wilayah IV meminta agar Kepala Desa setempat memerintahkan pihak yang melakukan penebangan pohon Pinus tersebut menghentikan kegiatannya hingga terbit surat hasil verifikasi sesuai dengan surat permohonan Masyarajat pada 17 April 2020” demikian bunyi di akhir surat itu.

Namun kenyataan di lapangan sungguh berbanding terbalik, sebab informasi yang diperoleh dimana kegiatan penebangan tersebut terus berlangsung tanpa sedikitpun menghiraukan surat dari KPH Wilayah IV itu.

“Ada apa dengan pejabat? Sudah ada surat dari Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara masih saja ada pembiaran penebangan tersebut?” sebut salah seorang warga Porsea.

Terkait penebangan yang tetap berlangsung walau sudah ada surat penghentiannya, Kepala Desa Silamosik 1, boru Nainggolan ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa lahan tersebut merupakan lahan warga dan sudah memenuhi semua aturan, Senin (22/6/2020).

“Tidak ada masalah dengan penebangan itu sebab itu bukan lahan Pemerintah, itu adalah milik warga dan sudah memiliki surat surat,” ujarnya.

Sementara itu, salah seorang staf Dinas Kehutanan KPH Wilayah IV ketika dikonfirmasi menyebutkan bahwa pihak pengelola sudah mengantongi semua ijin yang berkaitan dengan penebangan itu.

“Jadi tidak ada masalah” sebutnya kepada media tanpa menunjukkan bukti bukti dimaksud. Rita’M

Share28Tweet18SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Badan Siber dan Sandi Negara Hadiri Sosialisasi Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:50 WIB
15

INDIGONEWS - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hadir pada agenda Sosialisasi dan Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan...

Read more
Berita

Menhan Bersama Menlu Bertemu Wakil Perdana Menteri Australia

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:39 WIB
15

INDIGONEWS - Pertemuan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan Indonesia - Australia (2 + 2) digelar di Canberra. Forum strategis...

Read more

Discussion about this post

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba