Situs Berita Online Indigo
Sabtu, 22 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Serba-serbi Aneh

Luhut Laporkan HS, Tuduhkan Penggaran Pasal 160, 335 dan 310 KUHPidana

Indigonews.id
2 Juli 2020 | 06:10 WIB

IGNews | Siak – Berawal ketidak puasan dan merasa diperlakukan dengan tidak adil juga sewenang wenang telah menyebarkan berita bohong secara tertulis oleh salah seorang warganya, Luhut Nainggolan selaku Ketua RT 01/05 Kampung Libo Jaya melaporkan HS pada aparat Kepolisian yang langsung diterima oleh Kanitreskrim Polsek Kandis, IPTU Faisal, Kamis (2/7/2020).

“Mediasi dengan Penghulu, Bhabinkamtibmas juga Babinsa bahkan bersama dengan Camat Kandis sudah kita lakukan sebelumnya namun hingga saat ini perlakuan yang saya rasakan dari HS  masih berimbas dalam kehidupan sehari hari, dimana sebelumnya saya selain Ketua RT juga Sintua dalam wilayah tersebut” ungkapnya.

Sebelumnya, melalui laporan tertulis yang diserahkan pada Penghulu tercatat bahwa Ketua RT dilaporkan telah melakukan perbuatan tidak terpuji seperti mengintip kamar mandi, berburu ternak babi warga, melakukan pemotongan dari bantuan yang diberikan pemerintah juga tuduhan tuduhan lainnya yang tidak mendasar.

“Saya juga tidak mengetahui apa sebab dan bagaimana sebenarnya tapi yang saya ketahui, HS mengunjungi warga dari satu pintu ke pintu warga lainnya untuk membubuhkan tanda tangan disecarik kertas tanpa disertai akan poin maksud dan tujuan pembubuhan tanda tangan itu sendiri” sambung Luhut.

Kanitreskrim Polsek Kandis sendiri, IPTU Faisal penerima laporan  Luhut menyatakan akan segera menyikapi hal tersebut dalam waktu yang dekat.

“Pastinya akan kita sikapi dengan langkah awal mengundang Camat Kandis, Penghulu Kampung Libo Jaya juga HS untuk dimintai penjelasan. Karena dari lampiran laporan Ketua RT, tuduhan yang disangkakan sama sekali tidak mendasar” sebut IPTU Faisal.

Untuk diketahui, masa jabatan Ketua RT 01/05, atas nama Luhut Nainggolan seharusnya berakhir pada 5 bulan kedepan, namun atas pelaporan warga yang diduga dimotori oleh HS, pemilihan Ketua RT 01 tetap dilakukan pada 30 Juni 2020, walau sebelumnya Camat Kandis sudah mengisyaratkan pada Penghulu untuk tidak mengadakan pemilihan Ketua RT.

HS sendiri atas permasalahan ini dituduhkan dengan pasal berlapis yakni 160 KUHP atau Penghasutan, 335 KUHP atau perbuatan tidak menyenangkan juga pasal 310 KUHP atau pencemaran nama baik dengan ancaman hukuman 1 hingga 2 tahun. Puji Efendi

Share10Tweet6SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Kepala Desa Parsorminan 1 Berupaya Melakukan Suap…!!!

Indigonews.id
28 Agustus 2025 | 19:04 WIB
15

INDIGONEWS - Terkait tidak diberdayakannya Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan Bendahara, Kepala Desa Parsorminan 1, Fridey Pakpahan berupaya coba suap...

Read more
Berita

Berawal Kebohongan Akhirnya Kepala Desa Parsorminan I Mengakui…!!!

Indigonews.id
28 Agustus 2025 | 09:42 WIB
15

INDIGONEWS - Kepala Desa tidak bisa belanja Dana Desa (DD) tanpa Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) karena pengadaan barang dan jasa...

Read more

Discussion about this post

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba