IGNews | Simalungun – Tipikor Polres Simalungun panggil resmi Pangulu Nagori Pulibuah, Lemar Saragih atas pengaduan masyarakat Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa.
Masyarakat melaporkan dugaan penyalahgunaan pengerjaan rabat beton di Huta Sibayak Tahun Anggaran 2017/2018 Sepanjang 300 Meter yang sudah rusak parah.
Bukan hanya itu, Dana Desa Tahun Anggaran 2019 ada juga indikasi penyimpangan dalam proyek pembangunan parit pasangan dengan menggunakan papan maal sehingga kekuatan bangunan tidak standart, malah pengerjaan dikatakan warga asal jadi bahkan tanah korekan dari parit (sedimen.red) dibiarkan begitu saja dibadan jalan.
Indikasi dugaan penyimpangan juga terlihat pada pelaksanaan pembangunan rabat beton di Huta IV (Empat) Bah Suah dengan Volume: 200M x 2Mx 0,15M dengan pagu anggaran sebesar Rp. 142.579.440 dimana dalam laporan masyarakat menjelaskan adanya manipulasi volume ketebalan, pelaksaan bahu jalan sengaja ditimbun dengan sertu setebal 10CM sehingga hanya 5CM ketebalan coran beton seharusnya 15CM dan mirisnya seharusnya penimbunan bahu jalan harus menggunkan batu split sesuai RAB.
“Dari Hasil monitoring di Nagori Pulibuah, Kecamatan Raya kahean, Kabupaten Simalungun ditemukan hampir semua titik bangunan yang bersumber dana dari APBN (DD) diduga syarat Korupsi dan manipulasi sehingga negara dirugikan lebih kurang Ratusan Juta Rupiah, sehingga melukai rasa keadilan masyarakat” ungkap Erick Saragih sebagai Pelapor.
Erick mewakili masyarakat Nagori Raya Kahean berharap kepada Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo SIK dapat menindaklanjuti laporan tersebut.
“Hal ini kami lakukan sesuai Amanah UU dan Instruksi Presiden Bapak Ir. Jokowi yang berpesan agar masyarakat mengawal kegiatan Dana Desa dan melaporkan setiap ada penyimpangan penyalahgunaanya. Sehingga perihal tersebutlah yang mendorong kami mengadukan masalah ini” tegas Erick.
Kanit Tipikor Polres Simalungun, Bripka Joshua Siagian SH melalui pesan WhatsApp kepada tim membenarkan telah memanggil resmi Pangulu Nagori Pulibuah dan yang bersangkutan telah menghadirinya.
“Ya sudah kita surati dan Pangulunya menghadirinya” jawabnya singkat.
Sebelumnya, Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK kepada tim melalui pesan WhatsApp menegaskan akan menindak lanjuti proses laporan dugaan penyalahgunaan DD Nagori Pulibuah.
“Trims akan ditindaklanjuti “ jawab singkat Perwira Dua Melati tersebut. AS/Red01
Discussion about this post