Ir. Djonggi I Napitupulu: Senin kita akan beranjak ke Kejatisu, sejumlah kasus korupsi di Kabupaten Toba di peti eskan.
IGNews | Toba – “Pada pertemuan kita, Senin 6 Juli 2020 bersama Bupati Ir. Darwin Siagian tepat di ruang rapat Bupati, didampingi Kepala Dinas Sosial dr. Rajaipan Sinurat juga bersama rekan rekan LSM dan Media Online Indigonews, dimana Ir. Darwin Siagian mengakui ada kesalahan Administrasi pada pengadaan sembako Covid- 19 pada Tahap pertama, dan juga Ir. Darwin Siagian masih sempat mengingatkan agar Kepala Dinas Sosial dr. Rajaipan Sinurat agar hati hati kedepan” jelas Ir. Djonggi I Napitupulu Direktur Eksekutif IP2 Baja Nusantara.
“Yang paling serunya, Bupati Kabupaten Toba mengakui bahwa beliaulah yang memberikan rekomundasi kepada pihak Perum Jasa Tirta (PJT) agar memberikan pasir atas permohonan masyarakat Parparean I Kecamatan Porsea guna kepentingan pantai Parparean, namun kepentingan tersebut menjadi lain tujuan, melainkan diduga membuat reklamasi guna kepentingan Pejabat Tinggi Negara, sebab lokasi kegiatan reklamasi berdekatan dengan lahan milik Pejabat Tinggi Negara” cetus Djonggi.
Lanjut Djonggi, Bupati juga mengakui bahwa berhentinya pengiriman pasir dari Desa Siruar ke Desa Parparean atas perintah Bupati dan sebelumnya juga pengiriman pasir atas permintaan Bupati melalui rekomundasinya.
“Sebab kita menilai bahwa telah terjadi Gratifikasi pada kegiatan dan permintaan tersebut,dimana pihak PJT tidak memiliki hak untuk memberikan pasir,sebab pasir tersebut adalah milik PT Inalum,dan PJT bertugas hanya untuk mengeruk sedimen yang ada di sepanjang sungai Asahan” terang Djonggi.
Djonggi menambahkan “Senin kita menjumpai Kejatisu untuk menyampaikan dan mempertanyakan soal banyaknya kasus korupsi yang mangkrak dan di PetiEskan oleh pihak Kejaksaan Negeri Tobasa,yakni seperti kasus pengadaan Durian dan Kasus Perjalanan PKK ke Lombok”.
Demikain disampaikan aktifis Merah Putih Nusantara Berlin Marpaung mengatakan “Saya menilai Bupati Toba ini tidak tepati janji,dan kemungkinan besar beginilah janjinya sewaktu kampanye,dan hasilnya tidak tepat janji”.
“Bukan kita yang memberikan janji pada pertemuan, Bupati Ir. Darwin Siagianlah yang berjanji bertemu membahas sesuatu, hari demi hari setiap bertemu selalu mengatakan, besok sore kita bertemu, apakah tindakan tersebut bukan sebagai pembohongan?” tanya Berlin Marpaung.
“Untuk itu, kita semakin fokus pada kegiatan kegiatan pelanggaran yang sudah berjalan, seperti kegiatan yang melanggar hukum dan aturan yang berdampak menjadikan terjadinya tindak pidana korupsi. Juga kasus kasus lama akan kita ungkap, paling jelasnya kasus PKK” tegas Berlin. Freddy Hutasoit




