Situs Berita Online Indigo
Sabtu, 22 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Serba-serbi Aneh

Bahh…!!! 32 Kecamatan Simalungun Belum Serahkan LPj DD/ADD

Indigonews.id
11 Juli 2020 | 12:52 WIB

IGNews | Simalungun – Aneh, sampai perbulan Mei 2020 Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Pada Pemerintah Kabupaten Simalungun belum diserahkan kepada Pemerintah Daerah Simalungun, demikian diungkapkn Ratama Saragih Responder resmi Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sumatera Utara usai menerima LHP atas Kepatuhan Terhadapa Peraturan Perundang undangan di kantor BPK Perwakilan Sumut, Jumat (10/7/2020) di Medan.

Ratama Menjelaskan temuan BPK tersebut sebagaimana dijelaskan dalam LHP No.59.C/LHP/XVIII.MDN/06/2020, tanggal 25 Juni 2020 bahwa berdasarkan dokumen monitoring penyampaian laporan pertanggungjawaban penggunaan DD dan ADD pada posisi 11 Mei 2020 diketahui bahwa Jumlah Desa yang telah meyampaikan laporan pertanggungjawaban sangat rendah yakni kurang dari 15%.

Surat Pertanggungjawaban Dana Desa yang belum disampaikan sebesar Rp. 261.268.771.700 dan dana Alokasi Dana Desa sebesar Rp. 114.479.075.380 dengan rincian adalah : LPJ TA.2019 tahap I sebanyak 334 Desa yang belum menyerahkan LPJ dengan nilai Rp. 50.909.371.620, sedangkan tahap II sebanyak 343 Desa /Nagori dengan nilai Rp. 104.593.568.040, dan tahap III sebanyak 351 Desa dengan nilai Rp. 114.479.075.380.

Jejaring Ombudsman ini juga mengingatkan bahwa menurut BPK batas waktu penyampaian laporan pertanggungjawaban DD dan ADD adalah 1 (satu ) bulan setelah berakhir tahun anggaran berkenaan, sementara faktanya Pemerintah Desa di Kabuputen Simalungun dalam data tersebut diatas baru sebagian menyerahkan LPj pada bulan Maret 2020.

Pengamat kebijakan Anggaran dan Publik ini menambahkan bahwa salah satu Pemerintah Desa pada Pemkab Simalungun yang belum Dipertanggungjawabkan Dana Desanya TA 2019 adalah Nagori Karang Sari Kecamatan Gunung Maligas yang rincianya adalah, Tahap I (20%) dari jumlah Dana Desa yang belum dipartunggungjawabkan sebesar Rp. 162.172.000 Tahap II (40%) dari jumlah DD yang belum dipertanggungjawabkan sebesar Rp. 324.344.000 sedangkan Tahap ke III (40%) DD yang belum dipertanggungjawabkan sebesar Rp. 324.344.000 maka jika di Totalkan Tahap I- Tahap III jumlah DD yang di terima dan belum dipertanggungjawabkan adalah sebesar Rp. 810.860.000.

Sementara di kecamatan Gunung Maligas terdapat 9 (sembilan ) Nagori yang belum Dipertanggungjawabkan Dana Desanya diantaranya Nagori Silau Bayu, Karang Anyer, Karang Rejo, Karang Sari, Tumorang, Rabuhit, Hutadipar, Gajing Jaya, Bandar Malela, sedangkan jumlah Kecamatan yang Nagorinya belum mempertanggungjawabkan DD adalah 32 Kecamatan se Kabupaten Simalungun.

Demikian juga Alokasi Dana Desa (ADD), Nagori Karang Sari Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun juga belum Dipertanggungjawabkan dengan rincian : ADD Tahap I sebesar Rp. 249.800.000 dan ADD Tahap ke II Rp. 81.742.080.

Nagori yang belum mempertanggubgjawabkan ADD nya adalah Nagori Silau Bayu. Karang Anyer, Karang Rejo, Karang Sari, Tumorang, Rabuhit, Hutadipar, Gajing Jaya, sedangkan jumlah Pemerintah kecamatan yang belum mempertanggungjawabkan ADD TA 2019 Kabupaten Simalungun sebanyak 32 Kecamatan.

“Ini adalah bentuk perbuatan Melawan Hukum dan Mall administrasi, maka APH perlu mengambil tindakan hukum yang tegas kepada pejabat yang bertanggungjawab” cetus Responder BPK RI Pusat ini dengan nada keras.

“Jika ini dibiarkan maka rakyatlah yang diterpa kesewenang wenangan pejabat yang bertanggungjawab atas Dana Desa dan Alokasi Dana Desa, sehingga tidak tercapinya Out Put, hasil yang diharapkan oleh Pemerintah Pusat” ujarnya.

Fakta tersebut sangat bertentangan dengan Pasal 38 ayat (1), ayat (2),dan Pasal 41 ayat (1) Permendagri Nomor.113 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa, selain itu sudah melawan Pasal 24 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Keuangan Nomor.193/PMK.07/2018 Tentang Pengelolaan Dana Desa, serta Mengangkangi Pasal 22 ayat (1), (2) dan ayat (3) Peraturan Bupati Simalungun Nomor.4 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Nagori di Kabupaten Simalungun Tahun anggaran 2019, tanggal 10 Januari 2019.

“Pemerhati hukum anggaran ini menuturkan dengan nada kesal akan membawa temuan BPK Perwakilan Sumut ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH) sesegera mungkin, agar pejabat yang bertanggungjawab atas temuan tersebut dapat diproses secepatnya lantaran akibat yang ditimbulkan atas fakta tersebut adalah Penggunaan Dana Desa sebesar Rp. 261.268.771.700 dan Alokasi Dana Desa sebesar Rp. 114.479.075.380 tidak dapat diyakini kebenaran peruntukannya dan sangat berpotensi membuka penyalahgunaan Keuangan” tutupnya. Red01/AS

Share63Tweet40SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Badan Siber dan Sandi Negara Hadiri Sosialisasi Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:50 WIB
15

INDIGONEWS - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hadir pada agenda Sosialisasi dan Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan...

Read more
Berita

Menhan Bersama Menlu Bertemu Wakil Perdana Menteri Australia

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:39 WIB
15

INDIGONEWS - Pertemuan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan Indonesia - Australia (2 + 2) digelar di Canberra. Forum strategis...

Read more

Discussion about this post

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba