IGNews | Lingga – Status akun Facebook atas nama salah seorang anggota DPRD Kabupaten Lingga diduga telah melecehkan salah satu suku diyakini telah memenuhi unsur pelanggaran UU ITE. Atas status yang diposting di media sosial Facebook, telah mengundang amarah bagi masyarakat Kabupaten Lingga.
Hal ini juga telah menyulut api amarah Ketua DPD Kamijo Lingga, Metio Sandi dan Ketua DPC Projo Kabupaten Lingga, Slamat Riadi yang mengecam keras bahkan mengutuk siapapun oknum yang telah berupaya dengan sengaja menodai, melecehkan bahkan menjelekkan adat suku bahkan terkesan pro poganda mengandung Sara.
Metio Sandi sangat menyayangkan sikap yang dipertontonkan akun facebook nam seorang anggota DPRD Lingga tersebut, yang seharusnya mengayom dan memperjuangkan rakyat malah membuat pertikaian ditengah masyarakat dengan postingan yang berbaur Sara.
“Sangat sangat menyayangkan sikap dari oknum DPRD Lingga dari FGolkar tersebut, masak seorang wakil dari suara rakyat membuat masyarakat gaduh dengan status facebook dengan memposting Melayu Tahan Lapa Dah Kelaparan, seharusnya Angota DPRD menyelesaikan masalah bukan memancing situasi yang akan mengudang keributan” jelas Metio Sandi.
“Saya sudah kordinasi dengan Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Lingga tapi sayang beliau malah membolikir WhatsApp saya setelah membaca konfirmasi dan screnshoot postingan. Sikap tersebut kurang etis ditunjukkan beliau” tutur Metio Sandi.
“Ini perlu dipertegas bahkan sudah sepantasnya dibetikan sanksi tegas dari para pemangku LAM supaya benar benar dilakukan proses bahkan sampai ke penegak hukum karena ini sudah melecehkan, bila mana dikemudian waktu nama anggota DPRD tersebut dengan segala alasan maupun alibi mengatakan bukan dia yang membuat postingan atau akun facebooknya ada yang menghacker atau dengan meminta maaf berarti dalam hal ini sudah ada kejanggalan terjadi mengingat sebelumnya ada sanski pengusiran dilakukan LAM Lingga bagi masyarakat dengan postingan diduga telah melecehkan budaya suku Melayu” harapnya.
“Dengan status tersebut pihak Cyber Polda Kepri maupun Polres Lingga sudah dapat melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan” tutupnya meminta.
Sedana, Ketua DPC Projo Lingga Slamat Riadi sangat menyayangkan status akun facebook atas nama anggota DPRD Lingga tersebut.
“Kami sangat menyangkan status seorang tokoh masyarakat dan apalagi beliau adalah salah seorang pimpinan DPRD Lingga juga. Jika ini memang unsur melanggar hukum maka kami dari Kamijo dan Projo siap buat laporan demi keutuhan NKRI” tegas Riadi singkat. Tim





Discussion about this post