IGNews | Tasikmalaya – Berdasarkan hasil analisa lapangan bansos masih sangat kacau pola pendistribusiannya tidak merata dan cenderung ribet, RT/RW terus disibukan dengan validasi data yang diulang ulang, lucunya yang divalidasi itu masyarakat yang sudah menerima bansos itu, sementara yang belum tersentuh bantuan sama sekali tidak ada kepastian sampai hari ini kapan mereka bakal menerima bantuan. Hal ini diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) LSM Jaringan Anak Ganulunggung Tasikmalaya (Jagat) Kota Tasikmalaya, Dadi Abidarda.
“Kedua saya atas nama Sekretaris Jagat agar Pemerintah transfaran dalam hal penggunaan dana Covid- 19 yang sudah di salurkan ke OPD atau Dinas terkait yang tergabung dalam Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid- 19 Kota Tasikmalaya” pungkasnya.
Tambahnya, karena penggunaan dana Covid- 19 ini sangat resisten dengan pengelolaan yang sangat sangat longgar dibanding dengan pengadaan barang dan jasa yang biasa dalam keadaan normal situasinya, karena dana Covid- 19 masuk pada kategori dana bencana.
“Oleh karena itu kami minta setiap OPD/ Dinas terkait yang sudah mengelola dana tersebut harus transparan membuka ke publik, agar masyarakat tau dan punya hak tau apalagi dengan semberawutnya tata kelola keuangan dana Covid- 19 yang dikelola masing masing OPD/Dinas sehingga ini berdampak kepada masyarakat itu sendiri selaku penerima manfaat dari penanggulangan dana Covid- 19 tersebut, dari mulai BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, RSUD dan Dinas lainnya yang tergabung dalam Tim Gugus Covid- 19 Kota Tasikmalaya semua harus terbuka berani mengumumkan ke publik” tutupnya. Lamhot’S





Discussion about this post