IGNews | Lingga – Ketua Umum Gabungan Lembaga Anti Korupsi (Galaksi), Zulkifli bersam tim penggiat anti korupsi Provinsi Kepri kembali pertanyakan anggaran Covid- 19 Kabupaten Lingga.
“Sebesar Rp. 36 Miliar dana Covid- 19 Kabupaten Lingga, yang bermuara Rp. 4,2 miliar untuk penanganan kesehatan, untuk dampak ekonomi Rp. 600.000.000, untuk jaringan sosial sebesar Rp. 6 Miliar, dana insentif daerah sebesar Rp. 5,6 Miliar dan ditambah antisipasi dan penanggulangan penyebaran Covid- 19 sebesar Rp. 19,6 Miliar nah dana yang sebanyak ini kemana perginya, saya kira ini bak pepatah lama bagai gayung yang tidak bersambut” jelas Zulkifli.
Zulkifli meminta Pemerintah maupun melalui Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid- 19 Kabupaten Lingga transparan dan terbuka atas penggunaan anggaran sebagai man tertuang dalam Undang undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP.
“Saya berharap jangan sampai ada sengketa informasi dan meminta dengan tegas supaya APH agar mengawal dengan serius akan penggunaan anggaran yang sangat pantastis tersebut” harapnya.
Hal senada, Ketua Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) Provinsi Kepri, Abdul Karim akrab disapa Tok Agus meminta dengan tegas supaya GTPP Covid- 19 maupun Pemkab Lingga supaya transparan akan penggunaan anggaran yang dilihat dari besarnya sangat menggiurkan untuk mark up maupun melakukan penyimpangn.
“Sampai saat ini Kabupaten Lingga masih zona hijau didalam masalah pandemi Covid- 19, dengan anggaran yang begitu besar saya berharap jangan sampai ada dusta atau kesalah pahaman menggunakan anggaran” tutur Tok Agus. Fauzan





Discussion about this post