IGNews | Toba – Banyak kasus dugaan korupsi dan juga penyalahgunaan wewenang merupakan sebagai penghalang untuk mendapat periode kedua sebagai Bupati Kabupaten Toba, dimana kepercayaan masyarakat sudah pudar atas banyaknya praktek korupsi yang terjadi walaupun masih di peti eskan kasusnya, hal itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif IP2 Baja Nusantara, Ir. Djonggi I Napitupulu melalui selulernya, Sabtu (1/8/2020).
Sejumlah kasus yang sempat mencuat yakni kasus perjalanan PKK ke Lombok pada Tahun 2016, bahkan sudah terjadi penggeledahan dan bahkan pengembalian hasil korupsi telah terjadi, namun kasusnya di stop oleh pihak Kejaksaan Negeri Balige dengan tanpa ada alasan,demikian juga kasus pengadaan bibit durian dengan di Tahun yang sama 2016, juga di stop penyidikannya oleh pihak kejaksaan dengan alasan yang tidak jelas.
Lanjut Ir. Djonggi I Napitupulu mengatakan ”Baru baru ini pihak kejaksaan telah menetapkan 2 orang tersangka kasus pembangunan jalan Amborgang – Sampuara dengan dugaan kerugian negara sebesar Rp. 511 juta, juga kasus korupsi dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) yakni kegiatan Padat Karya yang berbiaya Rp. 1,7 M, sehingga pihak Kejaksaan Negeri Balige menetapkan 2 orang tersangka”.
“Nah, dimasa kepemimpinan Bupati Kabupaten Toba saat ini banyaknya kasus korupsi, dan sampai pada penetapan tersangka, apakah ada terjadi penekanan pada pihak rekanan atas pemberian fee proyek yang melampaui batas persenan, juga apakah kasus perjalanan PKK 2016 dan pengadaan bibit durian di nina bobokan?” tanya Djonggi.
“Untuk itu kita berharap kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan juga kepada Kejaksaan Negeri Balige agar membuka kembali kasus Perjalanan Dinas PKK ke Lombok dan juga kasus pengadaan bibit, dimana kasus korupsi lainnya telah di tindak lanjuti dan bahkan sudah terpidana, kenapa yang dua kasus ini di nina bobokan?” harap Djonggi sambil bertanya kembali.
Lain halnya disampaikan oleh Herbet Mangaraja Sibarani menjelaskan ”Bukan hanya itu,kasus Bubur Pacenongan juga harus di buka, kasus pelolosan LPJ Bupati Tahun 2016, yang diduga terindikasi terjadi suap kepada sejumlah anggota Dewan yang terjadi di Jakarta Bubur Pacenongan”.
“Kita masyarakat harus mengetahui secara terang benderang, dan kita telah bosan atas janji janji yang tidak terealisasi, kita mengharapkan kenyataan, bukan janji palsu, sebab masyarakat butuh pembangunan guna peningkatan kesejahteraan, bukan butuh janji maupun hayalan” tambahnya.
“Satu lagi kita sampaikan, saya mengharapkan kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH)agar jangan ada tebang pilih dalam hal pemberantasan korupsi, besar kecil juga harus ada kepastian hukumnya, jangan tumpul ke atas tajam kebawah, sebab hukum tidak mengenal Bupati maupun petani, Jenderal saja di penjara” ujar Herbet Mangaraja Sibarani.
Sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Balige, DR. Robinson Sitorus SH, MH, MM kepada wartawan dan LSM mengatakan “Apabila pimpinan memerintahkan kita membuka kasus Perjalanan Dinas PKK dan pengadaan durian, tentu akan kita laksanakan perintah Pimpinan”. Freddy Hutasoit
Discussion about this post