IGNews | Siak – Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Sabak Auh berhasil meringkus empat orang pelaku pencurian kendaraan bermotor jenis kendaraan Supra X 125, Senin (10/8/2020) kemarin.
Pelaku masing masing berinisial RI ( 18), DS (21), DS (31) dan R (33) warga kecamatan Sabak Auh dan Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Siak, AKBP Doddy Ferdinand Sanjaya SIK, MIK menuturkan, pelaku ditangkap saat berada di Pasar Pedada Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak.
“Pelaku DS dan RIE mengaku telah melakukan pencurian kendaraan Supra x 125 tersebut, dan DS dan R adalah selaku penadah, namun ke empat pelaku tersebut berhasil diamankan” kata Kapolres Siak AKBP Doddy Ferdinand Sanjaya.
Sebelumnya korban warga Kampung Rempak melaporkan ke petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Sabak Auh bahwa kendaraan miliknya telah dicuri di Pasar Minggu Kampung Bandar Pedada Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak tepat pada hari Rabu 05 Agustus 2020, sekira pukul 08.00Wib.
“Untuk saat ini pelaku 4 orang sudah kita amankan bersama barang bukti berupa 1 (Satu) Unit sepeda motor merek Honda Supra x 125” ucap AKBP Doddy Ferdinand Sanjaya. Puji Efendi





Discussion about this post