IGNews | Taput – Fernando Hutasoit yang juga merupakan Jounalis salah satu Media cetak/ Online melaporkan secara resmi pemilik akun facebook Rea Elbiaz ke Polres Taput kasus UU ITE, Sabtu (15/8/2020).
“Ya, saya secara resmi melaporkannya, dimana akun Rea Elbiaz memosting foto saya, dan juga gambar/ foto Berita Acara Pemeriksaannya (BAP) bahwa dia melaporkan saya ke Polres atas kasus pencemaran nama baik” ujarnya.
“Dalam foto/ gambar BAP yang di posting akun Rea Elbiaz, bahwa dianya memberikan keterangan di BAP, bahwa saya disebut mengajak dia (Rosnny Kaur.red) pemilik akun Rea Elbiaz berhubungan badan dan menawarkan uang 250 juta kepadanya” ujar Fernando Hutasoit sambil tertawa terbahak bahak.
“Oleh karena itu saya membuat laporan balik atas pencemaran nama baik yang di lakukan kepada saya, dan pencemaran ini sangat berdampak pada keluarga saya, anak anak saya dan juga istri saya. Untuk itu, Istri saya juga akan membuat laporan kembali atas tuduhan akun Media Sosial Rea Elbiaz, sebab postingan ini berniat merusak keluarga kami, dan juga membuat anak anak kami trauma” terang Fernando Hutasoit.
Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Jonner Samosir SIK saat dikonfirmasi atas postingan Rea Elbiaz yang memuat gambar/ foto Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Media Sosial mengatakan “Sudah kita tindak lanjuti, saat ini lidik Satreskrim”. Freddy Hutasoit





Discussion about this post