IGNews | Istana – Presiden Joko Widodo melantik 9 (sembilan) orang anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) di Istana Negara, Provinsi DKI Jakarta, Rabu (19/8/2020).
Pelantikan anggota Kompolnas tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 54/M Tahun 2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam keanggotaan Kompolnas yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 11 Agustus 2020. Keppres tersebut dibacakan oleh Sekretaris Menteri Sekretaris Negara (Sesmensesneg), Setya Utama.

Adapun 9 anggota Kompolnas yang dilantik, antara lain;
1). Mahfud MD saat ini menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, mewakili unsur Pemerintah sebagai Ketua merangkap anggota;
2). Tito Karnavian saat ini menjabat Menteri Dalam Negeri, mewakili unsur Pemerintah sebagai Wakil Ketua merangkap anggota;
3). Yasonna Laoly saat ini menjabat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, mewakili unsur Pemerintah sebagai anggota;
4). Benny Joshua Mamoto mewakili unsur pakar Kepolisian sebagai anggota;
5). Puji Hartanto Iskandar mewakili unsur pakar Kepolisian sebagai anggota;
6). Albertus Wahyurudanto mewakili unsur pakar Kepolisian sebagai anggota;
7). Yusuf mewakili unsur tokoh masyarakat sebagai anggota;
8). Muhammad Dawam mewakili unsur tokoh masyarakat sebagai anggota;
9). Poengky Indarti mewakili unsur tokoh masyarakat sebagai anggota.

Usai pembacaan Keputusan Presiden tersebut dilakukan pengambilan sumpah jabatan keanggotaan Kompolnas oleh Presiden dan diakhiri dengan mengumandangkan lagu Indonesia Raya.
Pada bagian akhir acara, Presiden dan Wakil Presiden memberikan ucapan selamat kepada anggota Kompolnas.
Turut hadir dalam agenda tersebut Seskab Pramono Anung, Menhan Prabowo Subianto dan Jenderal Idham Azis selaku Kapolri. Red25





Discussion about this post