IGNews | Toba – Kannaria Boru Siahaan (Op Velda br Siahaan) nenek berusia 77 tahun meminta perlindungan hukum kepada Polsek Balige atas dugaan pengrusakan yang dilakukan AS warga Desa Sianipar Kecamatan Balige Kabupaten Toba pada hari Minggu tanggal 16 Agustus 2020 kemarin.
“Kawat pembatas dan pondasi dirusak oleh Anto Sianipar di lahan milik kami, dan saya tidak mengetahui apa tujuannya melakukan pengrusakan” ucap Kannaria kepada Indigonews, Rabu (19/8/2020).
“Untuk itu saya sangat berharap kepada Bapak Kapolsek Balige, kiranya dapat merespon keluhan ataupun kejadian yang menimpa kami atas pengrusakan ini” harap Kannaria.
Kepala Dusun (Kadu) Sianipar, Rumiris Butarbutar mengakui hal tersebut saat dihubungi Indigonews, Rabu (19/8).
“Benar, Anto Sianipar mengaku melakukan pengrusakan kawat dan pondasi pembatas, namun sudah di perbaiki kembali kata Anto Sianipar kepada saya” jawab Kadus.
Kapolsek Balige, AKP Agus Salim Siagian saat di konfirmasi mengatakan ”Kita besok (hari ini.red) langsung cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan pengrusakan”. Freddy Hutasoit





Discussion about this post