IGNews | Siak – Tim Opsnal Polsek Tualang Polres Siak tangkap YP (27) atas kepemilikan 7 paket sabu disimpan di saku jaket, tersangka berhasil ditangkap dijalan Indah Kasih, Gang Pasifik, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Jumat (28/8/2020) pukul 16.30Wib.
“Tersangka kita amankan bersama barang bukti sabu seberat 6.45 Gram” ujar Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya SH, SIK, MIK melalui Kapolsek Tualang, AKP Faizal Ramzani SH, SIK, MH.
Lanjut AKP Faizal menjelaskan penangkapan terhadap pelaku YP bermula dari Informasi masyarakat bahwa di lokasi penangkapan tersebut sering terjadi transaksi narkoba.
“Dari informasi yang kita dapat tim opsnal Polsek Tualang langsung bergerak melakukan penyelidikan dan kita mendapat satu nama yang dicurigai sebagai pengedar barang haram tersebut, sesampainya di TKP langsung dilakukan penggrebekan dan penggeledahan dan ditemukan diduga narkotika jenis sabu yang berada di dalam kantong jaket milik tersangka YP” ungkapnya.
Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Tualang untuk proses lebih lanjut dan Polsek Tualang terus melakukan pengembangan dari mana tersangka YP memperoleh Narlotika jenis sabu tersebut. Puji Efendi





Discussion about this post