IGNews | Toba – Kasus dugaan pencemaran nama baik/ penghinaan yang di alami Hotman Naibaho berujung pada pengaduan di Polsek Balige, sesuai LP No : 40/VIII/2020/TBS/SEK.BLG.Tanggal 10 Agustus 2020 tentang dugaan pidana Penghinaan.
“Ya ada saya laporkan namun saya berharap pihak Polsek Balige dengan tanggap menangani kasus ini,apabila ada niat ingin berdamai, nanti di Polsek Baligelah kita bicarakan, sebab tujuan saya adalah untuk membuat efek jera, agar jangan terulang kembali peristiwa penghinaan ini, dimana selama ini saya tidak pernah berbuat keburukan kepada mereka, sebab pikiran saya adalah untuk mencari hidup guna menafkahi anak-anak saya” ungkap Hotman Naibaho, Rabu (2/9/2020).
“Saya mengharapkan kasus ini agar tuntas dan di tanggapi pihak Polsek Balige atas laporan saya, dimana laporan saya ini merupakan suatu jalan untuk agar tidak terjadi lagi demikian di tengah tengah masyarakat” pintanya.
Kapolsek Balige, AKP Agus Salim Siagian saat dikonfirmasi mengatakan “Kita tetap tanggap atas Laporan masyarakat, apalagi terkait dalam hal ini, dan untuk kasus ini kita telah melakukan kepada sejumlah saksi yang mendengar ucapan terlapor di lapangan, kita tunggu saja hasilnya”. Freddy Hutasoit





Discussion about this post