IGNews | Batam – Setelah para calon Walikota dan Wakil Walikota Batam selesai melakukan pendaftaran (Jumat, 4/9/2020) minggu lalu kemudian menanti hasil pengumuman penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Batam oleh KPU Batam pada tanggal 23 September 2020 mendatang, serta penetapan nomor Paslon pada tanggal 24 September 2020 beredar informasi diberbagai berita online di Batam bahwa Kepala Dinas Sosial Kota Batam positif Covid- 19.
Didi Kusmajardi sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam juga mengakui hal tersebut, dimana Ibu Hayimah yang terpapar positif Covid- 19 dirawar di Rumah Sakit Embung Patimah, Jumat (11/9/2020).
Polda Kepri pun ikut disibukkan oleh Covid- 19, dimana virus ini sedang berkecamuk di Kota Batam, hingga personil Polda turun kejalan guna membagi bagi masker kepada pengendara yang tidak memiliki masker dengan tujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid- 19.
Perwako Nomor 49 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan pun ditandatangani oleh Walikota Batam, hanya untuk sanksi dan denda kepada masyarakat serta menekan percepatan penyebaran Covid- 19 di Kota Batam, walaupun nyaris tidak ada tindakan atau aksi yang berarti dilakuakan oleh Tim Gugus Tugas Covid- 19 untuk menangkal, mungkin seperti penyemprotan disinfektan.
Hingga saat ini (Jumat, 11/9/2020) masyarakat Kota Batam enggan keluar rumah mengingat penyebaran virus Corona yang semakin merebak, termasuk juga menghindari Perwako nomor 49 Tahun 2020 yang menyatakan adanya denda serta sanksi fisik didalamnya. Trauma akut pun menghatui sebahagian masyarakat yang enggan didenda atau dihukum fisik seperti kerja pembersihan.
Bagaimana soal sembako dimasa pandemi yang semakin merambah serta membuat Kota Batam menjadi terbagi bagi Zona Merah?.
Dalam esposan beberapa media online Batam menyebut, Amsakar Achmad mengatakan ada 6 tahap pembagian sembako gratis serta pendistribusiannya dilakukan pada setiap bulan sejak Mei 2020 yaitu, Dua tahap dilakukan Pemprov Kepri, dua tahap dari Pemko Batam dan dua tahap dari Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Espos Berita diatas menjadi harapan masyarakat ekonomi menengah kebawah, alasannya masyarakat yang sebelumnya bisa bekerja sebagai tukang bangunan, pemulung maupun karyawan dibeberapa usaha padat karya, justru terkena tekanan ekonomi keluarga pasca berulangnya kembali Covid- 19 menghantui Kota Batam.
Warga Nongsa yang mencari nafkah sebagai pemulung di TPA Punggur mengatakan, mereka berharap pembagian sembako yang dijanjikan Pemko tersebut hingga 6 tahap sangat dibutuhkan.
“Jangan berjanji janji terus, masyarakat kecil ini menjerit menahan lapar sekarang, Pemerintah harus menggenapi janjinya apalagi ini soal Covid-19 yang semakin berkecamuk saat ini” kata Yusuf, Jumat (11/9/2020).
Terlepas dari keluhan masyarakat yang tidak mendapatkan sumber mata pencaharian, Pemko Batam tentunya memperhitungkan dan menggenapi semua janjinya kepada masyarakat, sehingga tidak terlalu nampak pembohongan yang selalu berulang ulang dilakukan oleh Pemko Batam melalui Walikota Batam maupun Wakilnya, apalagi soal Covid- 19 hubungannya dengan ekonomi masyarakat menengah kebawah.
Sementara fakta fakta espos berita media publik di Batam menyebut, bahwa pembagian sembako tahap empat yang dimulai sejak tanggal 29 Juli 2020 dan berakhir pembagiannya disemua kecamatan Kota Batam hingga 5 Agustus 2020 Bulan lalu.
Wali Kota Batam, HM Rudi SE, MM dihubungi melalui whatsApp nya dinomor 0811-700-xxx guna meminta pencerahan dan keterangannya terkait kesinambungan pembagian sembako kepada masyarakat Batam akibat dampak Covid- 19 yang sebelumnya dijanjikan hingga 6 tahapan namun belum ada tanggpan. Vefry’P





Discussion about this post