IGNews | Siak – Satuan Reskrim Narkoba Polres Siak berhasil menangkap kurir dan juga bandar sabu dalam waktu sehari di tempat yang berbeda. keduanya dengan mudah di tangkap karena saling terkait, Sabtu (12/9/2020).
Kapolres Siak, AKBP Doddy F Sanjaya SH, SIK, MIK melalui Kasat Narkoba Polres Siak, AKP Jailani menjelaskan kedua tersangka berinisial FS (23) dan MI (24) warga Perawang, Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.
“FS pertama kali ditangkap di Jl. Raya Perawang RT/RW 001/005, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak dengan Barang Bukti 2 paket sabu berat 0,29Gram, dari pengakuanya, ia hanya kurir yangsuruh MI” ujar AKP Jailani.
Dari keterangan FS, kemudian personel Satres Narkoba Polres Siak memburu MI dan berhasil ditangkap (Sabtu, 12/9/2020) Pukul 17.00Wib.
“MI yang merupakan pengedar mendapatkan barang haram itu dari HC, saat kita geledah ada 13 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan total berat 7,87Gram. Jadi kedua pelaku ini sudah di amankan di Polres Siak dan kita juga lagi melakukan pengejaran terhadap HC” tutur AKP Jailani. Puji Efendi





Discussion about this post