IGNews | Balige – Kejaksaan Negeri (Kejari) Balige kembali menggelar sidang dalam upaya pengembangan kasus dugaan korupsi pada kegiatan Internasional Toba Kayak Marathon (ITKM) 2017. Sebelumnya, pada temu pers yang digelar Kejari Toba, disebutkan bahwa sebanyak 6 orang sudah ditetapkan tersangka oleh Kejari Balige yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi itu, Senin (28/9/2020).
Bahkan tidak tanggung tanggung, sebanyak 4 orang dari 6 orang tersebut merupakan pegawai negeri sipil (PNS) pada Dinas Pariwisata Kabupaten Toba.
Pantauan, Dalam salah satu ruang pemeriksaan di gedung Kejari Balige (Senin, 28/9/2020) tampak sejumlah orang sedang diperiksa oleh Jaksa yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi kegiatan Kayak Internasional yang banyak menyedok perhatian publik.
SB sendiri diketahui merupakan tenaga konsultan pada Dinas Pariwisata Kabupaten Toba dan berperan penting dalam banyak kegiatan pada Dinas tersebut informasinya juga turut terperiksa.
Saat ini, SB juga disebut sebut sedang membuat laporan di Polres Toba terkait dugaan tindak pidana asusila.
Hingga berita ini dikirimkan, pihak Kejari Balige masih belum bersedia dimintai keterangannya terkait kehadiran tamu yang sedang diperiksa saat itu.
“Nanti akan kita kabari” sebut salah satu petugas di Kejari Balige yang enggan menyebut namanya. Rita’M





Discussion about this post