IGNews | Toba – Akhirnya, BT, terduga pelaku tindak pidana asusila yang dilaporkan Sahat Butar Butar bersama dua personel Polres Toba menuju ruangan Unit PPA Polres Toba untuk dimintai keterangannya terkait tuduhan yang ditujukan terhadap BT, Senin (28/9/2020).
Info sebelumnya, hingga sebelum penjemputan itu, BT sama sekali tidak pernah menerima surat panggilan untuk diperiksa sebagai terlapor dari pihak Polres Toba hingga akhirnya penjemputan itu dilakukan.
Sebagaimana juga diberitakan sebelumnya, bahwa BT berjanji kepada beberapa media bahwa dirinya akan kooperatif dalam penuntasan masalah itu, dan itu tampak dibuktikanya.
Info yang beredar, bahwa pada Senin (28/9) BT tampak dengan jelas melakukan aktifitasnya sebagaimana biasanya. Dia terlihat di Dinas Capil, di Kantor Bupati, bahkan minum kopi hampir sejam di Dinas Kominfo Toba.
“Bahkan dia masih singgah dan bincang bincang dengan Komisioner Bawaslu Toba di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Siantar Narumonda seraya memberi semangat buat para staf dan rekan kerjanya dalam menjalankan pengawasan Pilkada Toba 202p. BT disana hampir 2 jam” sebut sumber yang enggan namanya dituliskan.
Sementara itu, atas pemeriksaan BT yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya, maka usai pemeriksaan untuk sementara waktu, penahanan akan dilakukan terhadapnya menunggu pihak Polres dapat mengumpulkan bukti bukti permulaan yang lain. Freddy Hutasoit/ Rita’M





Discussion about this post