IGNews | Siantar – Terkait permasalahan di tengah tengah gejolak Mahasiswa Politeknik GIHON Pematangsiantar, kali ini terkait permasalahan yang ada di kampus tentang penahaan ijazah SD, SMP dan SMA, Aliansi Mahasiswa GIHON menggugat untuk mendapatkan keadilan secepat mungkin dari pihak berwajib.
Pada awalnya pihak kampus Politeknik GIHON Pematangsiantar melalakukan kebijakan dengan tidak membayar uang kuliah bagi mahasiswa alias gratis uang kuliah, akan tetapi pada akhir ini mahasiswa di wajibkan bayar uang kuliah dengan alasan mahasiswa tersebut tidak dapat mebawa 1 atau 2 calon mahasiswa baru bagi kampus dan itu telah menciderai perjanjian awal antara mahasiswa dan pihak kampus dan akan men Drout out mahasiswa yang tidak dapat membawa calon mahasiwa baru dan jika tidak membawa calon mahasiswa baru akan membayar uang kuliah.
Oleh karena itu mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Gihon Menggugat (AMGM) menolak kebijakan kampus tersebut karena tidak terdapat didalam perjanjian awal, sehingga AMGM meminta pengembalian Ijazah SD, SMP dan SMA/SMK yang telah di tahan oleh pihak kampus GIHON.
Namun ketika mahasiswa ingin meminta pengembalian ijazah, mahasiswa tersebut di bebankan biaya segala kerugian atas pihak kampus dan juga uang berangkas. Maka dari itu AMGM menyurati pihak kampus untuk duduk bersama dalam membahas kebijakan tersebut.
Akan tetapi pihak kamus tidak merespon surat tersebut, dan dihari berikutnya juga mahasiswa yang tergabung dalam AMGM tersebut melakukan aksi di dalam kampus namum tidak juga mendapat titik terang.
Oleh karena itu AMGM melalukan audiensi kepada kapolres pematangsiantar agar dapat membantu penanganan permasalahan tersebut.
Audiensi tersebut di sambut hangat oleh AKBP Boy Siregar selaku kapolres Pematangsiantar, Selasa (7/10/2020).
Kapolres mengatakan dengan tegas pihaknya akan melakukan pengechekan terhadap kampus Politeknik GIHON terkait permasalahan tersebut, dan pihak Polres Pematangsiantar akan mendalami masalah ini.
Polres Pematangsiantar juga mengatakan agar membuat kronologi masalah guna mempunyai dasar dasar untuk melakukan penyelidikan terhadap kampus.
Tuntutan dari mahasiswa yang tergabung dalam AMGM tersebut adalah agar pihak kampus segera mengembalikan ijzah asli dari SD, SMP dan SMA tanpa dibebankan biaya.
AMGM memberikan kronologi kejadian dan beserta bukti bukti yaitu berkas berkas mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Gihon Menggugat sebanyak 25 orang, dan berkas berkas tersebut sudah diterima hangat langsung Kapolres juga Kasat Intel Polres Siantar, Jumat (9/10/2020).
Andry Napitupulu selaku kordinator AMGM kepada Kasat Intel Polres Pematangsiantar mengatakan “Bahwasannya kami sangat dan sangat membutuhkan Ijazah tersebut. Pak, saya mohon agar segera kasus ini diselesaikan, karna kami butuh Ijazah kami, karna dari kami sebagian ingin mendaftar kuliah dan ada juga ingin bekerja”.
“Secepatnya kami akan mengecek dan menyelidiki kasus teman teman mahasiswa Aliansi Mahasiswa Gihon Menguggat, karna kami juga heran melihat kasus ini. Sejak kapan Perguruan Tinggi menahan Ijazah Asli SD, SMP dan SMA/SMK, gak logis bagi saya, karna saya juga pernah sebagai Mahasiswa walaupun di iming imingi uang kuliah gratis. Sabar menunggu ya, kami akan menginformasikan kepada kalian” ungkap Basri Lubis ditirukan Andry.
Hal Senada disampaikan Andry Napitupulu menjelaskan “Bila bapak mengatakan seperti itu, saya dan rekan rekan juang akan menunggu informasi dari bapak Kasat Intel, maka untuk itu saya ucapkan terima kasih atas sambutan hangat bapak bersama anggota Intel, harapan kami berikan yang terbaik untuk Mahasiswa Politeknik Gihon, agar tidak ada lagi banyak korban dengan di iming imingi uang kuliah gratis dan juga dipekerjakan Kejepang maupun Ke MAlaysia”.
“Jangan ada dusta ataupun omongan saja (Inggkar Janji), saya akan mengingat perkataan bapak Kasat Intel dan tidak ada diantara kita dusta” tutup Andry Napitupulu. Red02





Discussion about this post