Situs Berita Online Indigo
Sabtu, 22 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Berita

Bawaslu Lingga Rekomendasikan Pelanggaran Netralitas PTT ke Pemkab Lingga

Indigonews.id
13 Oktober 2020 | 08:46 WIB

IGNews | Lingga – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lingga merekomendasi hasil kajian Panwaslu Kecamatan Singkep Pesisir ke Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Lingga lantaran oknum Pegawai Tidak Tetap (PTT) tersebut diduga memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lingga, Zamroni SH, MM menjelaskan rekomendasi yang disampaikan ke Dinas Perkim Lingga merupakah hasil kajian dari Panwaslu Kecamatan Singkep Pesisir, karena tugas dan wewenang Panwaslu Kecamatan dalam merekomendasi hasil kajian yang telah diregister oleh Panwaslu Kecamatan melalui pintu bawaslu kabupaten.

“Baik di UU Pilkada maupun Pemilu itu hampir sama mengenai tugas dan kewenangan Panwaslu Kecamatan yang merekomendasikan hasil kajian yang telah diregister oleh panwas melalui pintu Bawaslu kabupaten” terang Zamroni di Kantor Bawaslu Lingga, Selasa (13/10/2020).

Jika dilihat pada ketentuan Pasal 5 huruf h Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2017 tentang Kode Etik Pegawai Negara Sipil, Pegawai Tidak Tetap, dan Tenaga Harian Lepas Pemerintah Kabupaten Lingga menyebutkan bahwa menyebutkan bahwa “PNS, PTT, dan THL harus menjunjung tinggi nilai nilai dasar sebagai berikut: h. Profesionalisme, netralitas dan bermoral tinggi”.

Sementara Pasal 10 huruf d Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2017 tentang Kode Etik Pegawai Negara Sipil, Pegawai Tidak Tetap, dan Tenaga Harian Lepas Pemerintah Kabupaten Lingga menjelaskan bahwa “Etika terhadap diri sendiri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf d meliputi: d. Menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok, maupun golongan”.

Ditambah dengan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga Nomor 800/BKPSDM-PKAP/271 Perihal Himbauan Netralitas ASN pada Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lingga Tahun 2020 tanggal 22 September 2020 huruf B angka 3, menyebutkan bahwa “PNS/ASN, PTT dan THL agar tidak terlibat dalam kegiatan kampanye, termasuk kampanye melalui media sosial (seperti like, komentar atau sejenisnya), antara lain pemasangan status yang mendukung/tidak mendukung pasangan calon Kepala Dearah tertentu”.

Rekomendasi yang disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten Lingga kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Lingga tertanggal 12 September 2020 ditembuskan kepada kepada Pj. Bupati Lingga, Kepala BKPSDM Kabupaten Lingga

”Kita berharap rekomendasi yang disampaikan kepada pemkab lingga untuk dapat segera ditindaklanjuti dan dilaporkan pelaksanaanya kepada Bawaslu Lingga. Dan untuk PTT dan THL harus profesional, bebas dari intervensi politik, netral, supaya mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dengan baik” tutupnya.

Share54Tweet34SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Badan Siber dan Sandi Negara Hadiri Sosialisasi Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:50 WIB
15

INDIGONEWS - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hadir pada agenda Sosialisasi dan Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan...

Read more
Berita

Menhan Bersama Menlu Bertemu Wakil Perdana Menteri Australia

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:39 WIB
15

INDIGONEWS - Pertemuan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan Indonesia - Australia (2 + 2) digelar di Canberra. Forum strategis...

Read more

Discussion about this post

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba