Situs Berita Online Indigo
Jumat, 21 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Berita

Pjs. Bupati Siak Sosialisasikan Penindakan Disiplin Non Yustisi Protokol Kesehatan di Tualang

Indigonews.id
14 Oktober 2020 | 03:23 WIB

IGNews | Siak – Pjs Bupati Siak, Indra Agus Lukman lakukan Sosialisasi tentang Penindakan disiplin Non Yustisi Protokol Kesehatan Covid- 19 kepada Masyarakat yang tidak menggunakan Masker. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Lintas Kota Perawang depan Pos Dishub Perawang, Selasa(13/10/2020).

Bagi masyarakat yang tidak menggunakan Masker saat Melintasi Jalan di Kota Perawang, satu persatu langsung diberhentikan oleh Petugas yang terdiri dari Dinas Perhubungan, Satpol PP Siak, Polisi, TNI serta Dinas Kesehatan, hal tersebut terkait dengan dilaksanakan nya Sosialisasi Peraturan Daerah No 4 Tahun 2020 tentang Penanganan Penyakit Menular di Kabupaten Siak serta Penindakan Non Yustisi Protokol Kesehatan Covid- 19. Bagi pengendara yang tidak memakai masker, maka akan diberikan Sanksi baik berupa teguran maupun denda. Untuk denda dikenakan sebesar Dua Ratus Ribu Rupiah.

“Saya berterimakasih kepada seluruh Stakeholder yang mendukung dalam penegakan disiplin Protokol Kesehatan, yang jelas langkah yang akan diambil yaitu untuk membatasi pengembangan dari wabah Covid- 19 di Tualang ini” kata Indra.

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Siak ini juga menjelaskan dan kembali ia mengingatkan kepada masyarakat agar selalu mengikuti Protokol Kesehatan dengan menggunakan masker, hal tersebut dikarenakan agar bisa mencegah terhadap Penularan Covid- 19 yang masih saja terus meningkat khususnya di Kecamatan Tualang.

Selain itu, dijelaskannya pula bahwa untuk Kecamatan Tualang sendiri dalam waktu dekat akan melaksanakan Pembatasan Sosial Bersekala Kecil (PSBK), sehingga menurut dia diperlukannya sosialisasi kepada masyarakat terkait Penegakan Protokol Kesehatan sangat diperlukan. Mengingat, masih adanya masyarakat yang tidak menggunakan masker baik saat keluar rumah, maupun disaat melakukan Aktivitas lainnya di luar rumah.

“Tentunya nanti ada beberapa hal secara teknis melalui Satgas terhadap penegakan disiplin Protokol Kesehatan, hal tersebut bertujuan agar masyarakat akan senantiasa selalu menggunakan masker serta memahami pentingnya mentaati protokol kesehatan di manapun berada. InsyaAllah bukan berarti kita mengasingkan Kecamatan Tualang, tetapi ingin mencontohkan di Kecamatan Tualang terhadap penerapan PSBK dengan harapan agar penyebaran virus Covid- 19 mampu di ninimalisir dan saya yakin, semuanya akan siap untuk itu” tutupnya.

Turut Hadir, Kapolres Siak, Kajari Siak, Wakil Ketua ll DPRD Siak Androy, Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman, Asisten Pemerintahan dan Kesra Budhi Yuwono, Kadis Kesehatan serta Camat Tualang. Puji Efendi

Share14Tweet9SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Badan Siber dan Sandi Negara Hadiri Sosialisasi Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:50 WIB
15

INDIGONEWS - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hadir pada agenda Sosialisasi dan Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan...

Read more
Berita

Menhan Bersama Menlu Bertemu Wakil Perdana Menteri Australia

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:39 WIB
15

INDIGONEWS - Pertemuan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan Indonesia - Australia (2 + 2) digelar di Canberra. Forum strategis...

Read more

Discussion about this post

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba