IGNews | Deliserdang – Tim Reskrim Polresta Deli Serdang berhasil JT (42) warga Jalan Galang, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, yang diduga pelaku tindak pidana percobaan sengaja menghilangakan nyawa orang lain, Jumat (23/10/2020).
Kejadian berawal pada hari Selasa (01/10/2020), sekira pukul 22.30 Wib, saat itu korban Hesti Sianipar (25) warga Jln KHA Salim, Desa Lubuk Pakam III, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, turun dari sepeda motornya untuk mengantarkan temannya di Jalan Serdang. Tiba tiba pelaku datang menghampiri korban dan tanpa mengutarakan sepatakata, langsung meyiramkan minyak Bensin ke tubuh korban.
Perlakuan pelaku tanpa berdasar itu membuat korban sangat terkejut. Atas perlakuan pelaku, korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Deli Serdang.
Mengetahui laporan tersebut, Tim Tekab Polresta Deli Serdang langsung mencari tahu Identitas pelaku, dan selang beberapa hari melakukan penyelidikan, akhirnya Tim Tekab Polresta Deli Serdang berhasil mendapatkan informasi yang akurat mengenai identitas pelaku, dan pada hari Kamis (22/10/2020) sekira pukul 22.00Wib, Tim Tekab mengetahui pelaku sedang berada di rumahnya, langsung mengamankan pelaku dan dibawa ke Mapolresta Deli Serdang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Saat dikonfirmasi Indigonews, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, KOMPOL Muhammad Firdaus SIK, MH mengatakan “Benar pelaku JT sudah kita amankan, dan tindak selanjutnya akan dilakukan proses hukum peyidikan di Mapolresta Deli Serdang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya”. Frans





Discussion about this post