IGNews | Cimahi – Masyarakat Kecamatan Margaasih, AG sangat menyayangkan razia warung atau toko penjual minuman keras (miras.red) yang terkesan tebang pilih atau diduga pesanan seseorang dilakukan Polsek Margaasih, Polres Cimahi.
“Mengapa hanya warung saya dirazia, sehingga terkesan razia pesanan seseorang, padahal warung saya sudah 2 kali dirazia belakngan ini dan warung lain yang juga menjual miras malah aman dan damai” ujar AG, Rabu (21/10/2020).
AG menjelaskan jika dinominalkan mirasnya yang disita Polsek Margaasih berkisar Rp. 50.000.000 an, dan seharusnya barang bukti sitaan di TKP didata langsung bukan malah dibawa terlebih dahulu ke Polsek Margaasih.
AG merasa seolah olah pihak Polsek Margaasih tebang pilih, kejadian razia pada warungnya yakni 11 April 2020 dengan catatan Barang yang disita total sekitar Rp. 50.756.500.
Kemudian pada tanggal 28 September 2020 dirazia kembali dan pihak Polsek Margaasih langsung memasang garis polis line diwarung AG beralamat di Desa Lagadar.
“Aneh dan ada apa ini?.. kan kordinasi rutin tiap bulan berjalan lancar” jelas AG.
“Kalau memang mau di brantas, semuanya warung penjual miras sekalian saja muspika lakukan razia Gabungan besar besaran tentunya semua masyarakat pasti akan mendukung penuh dan harus dipublikasi oleh media agar transparansi serta juga warungan tersebut yang dirazia itu semua juga dipasang polis line seperti yang di perbuat pada warung saya, kan adil” Harap AG.
Anehnya, razia warung AG dikatan Polsek Margaasih dilakukan atas desakan salah satu ormas.
Menindak lanjut informasi atas adanya barang sitaan dari warung AG serta Polis Line yang terjadi, bahkan rencana Polsek untuk melakukan razia besar semua warung miras, Indigonews menghampiri Kapolsek Margaasih namun alasan sedang berada di Polres Cimahi tidak bisa wawancara, Kamis (22/10/2020) pukul 12.23Wib. Lamhot’S





Discussion about this post