IGNews | Siak – Satuan Reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak menangkap pengedar dan berhasil amankan 4 peket sabu seberat Kotor 11,47 Gram, Sabtu malam (14/11/2020) pukul 20.30Wib.
Kapolres Siak, AKBP Doddy F Sanjaya SH, SIK, MIK melalui Paur Humas Polres Siak, IPTU Ubaedillah mengatakan kini tersangka beserta sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolres Siak.
Awal pengungkapan dilakukan personel Resnarkoba Polres Siak, setelah dapat informasi dari masyarakat bahwa ada nobil yang melintas dari Pekanbaru menuju Sei Pakning yang diduga membawa narkotika .
Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Resnarkoba AKP Jailani memerintahkan Tim Opsnal Satres Naroba Polre Siak lakukan lidik kebenaran informasi tersebut.
“Saat penangkapan tersangka berinisial BC (31) warga Kecamatan Lubuk Baja Provinsi Kepulauan Riau, pada saat dilakukan pembuntutan dan setibanya di jembatan buka tutup Koto Gasib Kampung Pangkalan Pisang, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak dilakukan pemberhentian terhadap mobil yang digunakan tersangka dan tim berhasil mengamankan tersangka BC Dan 4 paket narkotika jenis sabu, 1 unit Handphone Nokia warna hitam lis oren, dan 1 buah tas pinggang warna coklat” terang ubaedillah.
Saat diinterogasi, BC mengakui sabu miliknya diperoleh dari UP warga Pekanbaru.
“Tim masih melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut terhadap UP” tutup Ubaedilllah. Puji Efendi





Discussion about this post