Situs Berita Online Indigo
Kamis, 20 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Kepulauan Riau Batam

6 Tersangka Pemilik Sabu Ditangkap Ditresnarkoba Polda Kepri

Indigonews.id
18 November 2020 | 10:31 WIB

IGNews | Batam – Dit Resnarkoba Polda Kepri berhasil ungkap kasus narkotika di wilayah Karimun dan Kota Batam, hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Kepri KOMBES POL Harry Goldenhardt S, SIK, M.Si dan Diresnarkoba Polda Kepri KOMBES POL Muji Supriyadi SH, SIK, MH, Sabtu (15/11/2020).

“Kejadian bermula pada Sabtu tanggal 15 November 2020, pukul 18.00Wib tim dari Pada hari Minggu tanggal 15 November 2020 sekira pukul 22.00Wib personil Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri telah mengamankan 3 (tiga) orang laki-laki yang kemudian diketahui berinsial A , N dan S di Kamar Hotel Karimun City Tanjung Balai Karimun. Karena membawa Narkotika Jenis Sabu” ujar Kabid Humas Polda Kepri KOMBES POL Harry Goldenhardt S.

“Selanjutnya dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang diduga ia lah yang mengantarkan Narkotika jenis sabu itu ke Y di Parkiran Hotel Karimun City dengan diketahui berinsial D yang berada di parkiran hotel Karimun City, diduga ia lah yang mengantarkan Narkotika jenis sabu itu ke Y di Parkiran Hotel Karimun City. selain sabu, Tersangka juga membawa Narkotika berupa Pil ekstasi sebanyak 5 ( lima ) butir yang didapat disaku celana” tutur Kabid Humas Polda Kepri.

“Tidak berhenti Di Karimun, Ditresnarkoba Polda Kepri kembali mendapat informasi dari masyarakat tentang akan ada transaksi narkotika jenis sabu di laut perbatasan Indonesia dan malaysia, kemudian team Opsnal Ditresnarkoba Polda Kepri yang di pimpin oleh Kasubdit 2 KOMPOL Henry Andar H. Sibarani SIK melakukan Observasi di laut perbatasan Indonesia dan malaysia namun tidak ditemukan hal yg di maksud” jelasnya.

“Selanjutnya team bergerak menuju pelabuhan sagulung dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki laki a.n Joni Als John, dan Moktar Nasrul Shafiq(warga negara Malaysia) serta 1 (satu) orang perempuan a.n Rhanticha di pinggir jalan depan PT Maju Prima Industri jl. Sei. Ijang kec. Sagulung kota Batam dengan barang bukti 1 ( satu ) bungkus kristal bening di duga sabu” tutur Kabid Humas Polda Kepri.

“Adapun jumlah Barang Bukti yang diamankan tersebut 1.200 gram Sabu dan turut juga diamankan beberapa unit Handphone milik tersangka, 10 ( sepuluh ) butir di duga H 5 ( happy five ) , 1 ( satu ) Unit kendaraan roda 2 , Honda Beat dengan Nopol Bp 2056 HM dan 1 buah tas ransel” ujarnya.

“Atas perbuatannya tersangka diancam dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) dan atau pasal 113 ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia no. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun atau paling lama 20 tahun” tutupnya. Frengky’S

Share56Tweet35SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Badan Siber dan Sandi Negara Hadiri Sosialisasi Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:50 WIB
15

INDIGONEWS - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hadir pada agenda Sosialisasi dan Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan...

Read more
Berita

Menhan Bersama Menlu Bertemu Wakil Perdana Menteri Australia

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:39 WIB
15

INDIGONEWS - Pertemuan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan Indonesia - Australia (2 + 2) digelar di Canberra. Forum strategis...

Read more

Discussion about this post

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba