IGNews | Deliserdang – Dusun III Pamah Semei Mei, Desa Penungkiren, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang sontak geger gegara penemuan mayat Piara Tarigan (61) di Ladang miliknya dengan kondisi tergantung, Selasa (17/11/2020).
Informasi didapat bahwa (Selasa, 17/11/2020), sekira pukul 08.00Wib, Warga bernama Ngongkos Ginting (73), hendak pergi ke ladang miliknya, yang berlokasi bersebelahan dengan ladang korban. Dimana untuk menuju ladang miliknya, Ngongkos harus melintasi ladang milik korban, dan melihat Korban telah gantung diri di pohon Coklat dengan menggunakan tali timba, kemudian Ngongkos memanggil manggil Korban “Piara, Piara kenai kai kam e ?” namun tidak dijawab oleh Korban.
Kemudian Ngongkos langsung mendekati korban dan melihat sudah tidak bernyawa lagi, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talun Kenas Polresta Deli Serdang.
Menerima Informasi Tersebut, Kapolsek Talun Kenas, AKP Hendra Tambunan SE, MM beserta anggota langsung menuju TKP dan melakukan evakuasi korban, kemudian membawa korban menuju rumahnya di Dusun III, Desa Penungkiren, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang.
AKP Hendra saat dikonfirmasi media mengatakan “Tidak ditemukan adanya tanda kekerasan di tubuh korban, demikian pula informasi yang didapat dari pihak Keluarga korban menerangkan, bahwa korban sedang mengalami sakit menahun (kaki bengkak sebelah kanan) dan tinggal sendirian setelah istrinya meninggal dunia setahun yang lalu”.
Kapolsek juga mengatakan, pihak keluarga korban menolak jasad korban untuk diautopsi dan sudah mengikhlaskan kepergian Korban.
“Pihak keluarga sudah membuat pernyataan keberatan bila dilakukan autopsi terhadap korban dan menerima secara ikhlas atas kematian korban, serta tidak akan menuntut siapa pun atas kematian korban” tutupnya. IB/Red01





Discussion about this post