Kapolsek Balige: “Saya Tidak Ada Melakukan Pencekikan, Saya Hanya Mengajak Hotman Keluar Karena Hotman Menghina Anak Buah Saya, Itupun Dikantor Di Hina Hotman”.
IGNews | Toba – Seorang warga Balige Simarmar, Desa Hutagaol Pea Talun, Hotman Hutapea sebelumnya membuat Laporan Polisi ke Polsek Balige tanggal 10 Agustus 2020 atas dugaan kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Lancer Naibaho, Sampe br Naibaho dan Kristin Devi br Naibaho. Namun kasus ini sampai Nopember 2020 akhir tahun belum kunjung selesai, namun pihak Polsek Balige hanya berjanji akan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian dan Penyidikan (SP3) atas Laporan Hotman Naibaho.
“Atas janji pihak Polsek Balige akan mengeluarkan SP3 atas Laporan Polisi saya pada 10 Agustus kemarin, sehingga saya menghampiri Polsek Balige untuk mempertanyakan janjinya mengeluarkan Surat SP3, namun hasilnya yang saya dapat menjadi pencekikan yang dilakukan Kapolsek Balige AKP Agus Salim Siagian terhadap saya pada Kamis 12 Nopember 2020, sehingga saya melangkahkan kaki ke Kasi Propam Polres Tobasa untuk membuat pengaduan atas kejadian tersebut” ungkap Hotman Naibaho kepada Indigonews, Jumat (20/11/2020) di Balige.
“Setelah saya sampai si Polres Tobasa, tepat di kantor Propam Polres Tobasa, karena saya buta hukum atas peristiwa ini, saya disodorkan oleh pihak Propam surat Pernyataan atas kesalah pahaman dan pemaafan dengan Kapolsek Balige pada Kamis 12 Nopember 2020 di Polres Tobasa, sementara kedatangan saya hanya untuk membuat Laporan ke Propam atas pencekikan tersebut. Dan juga pada kesempatan itu, pihak Propam meminta bukti STPL saya atas Laporan dugaan Pencemaran nama baik, agar pihak Polres menangani kasus dugaan pencemaran nama baik, namun hasilnya sampai saat ini tidak ada di tangani” tambahnya.
“Untuk itu, atas peristiwa pencekikan ini, saya mengharapkan agar Bapak Kapolres Tobasa memberikan perhatian atas peristiwa yang menimpa saya atas Laporan Pengaduan saya, dimana saya untuk mengharapkan hak saya mendapat keadilan selalu terhalang oleh sejumlah oknum di Kepolisian Polsek Balige dan Polres Tobasa, bahkan ada indikasi kuat telah terjadi Kong kali Kong atas setiap penanganan Laporan masyarakat yang di terima oleh pihak Polsek Balige, salaha satunya Laporan Polisi yang saya sampaikanlah” tegas Hotman Naibaho.
Kapolsek Balige, AKP Agus Salim Siagian saat dikonfirmasi mengatakan “Saya tidak ada melakukan pencekikan kepada Hotman, malahan saya mengajak dia keluar kantor karena Hotman menghina anggotaku, itupun dikantor juga dia menghina anggota saya”.
Lanjut Agus Salim menjelaskan “Saya ini seorang Polisi, tentu saya tau etika, dan tugas Polisi adalah Pelayanan, Pelindung dan Pengayom. Dan apa yang dikatakan Hotman itu salah, sebab melakukan pencekikan pakai dua tangan, sementara saya menggunakan satu tangan untuk mengajak Hotman keluar. Bahkan Hotman Naibaho adalah keluarga saya dan wajib saya ajak dia keluar guna mengantisipasi jangan sampai terjadi penghinaan terhadap Institusi Polri”.
“Juga Hotman sudah membuat surat pernyataan dalam surat, bahwa kejadian telah terjadi kesalah pahaman” terang Agus Salim.
“Dan untuk atas pengaduan Hotman Naibaho dalam kasus pencemaran nama baik dirinya pada 10 Agustus 2020 kemarin, Minggu depan kita sudah gelar perkara di Polres Tobasa. Kita tidak ada mengendapkan kasus, namun kita bekerja sesuai dengan prosedur, sebab permasalahan atas laporan Hotman Naibaho masih memiliki kekeluargaan dengan terlapor. Untuk itu kita harus hati hati dan bekerja sesuai prosedur serta tidak terlepas dalam adat istiadat” jelas Agus Salim. Freddy Hutasoit





Discussion about this post