IGNew | Sumut – Proyek Preservasi Jalan dan Jembatan Kabupaten Toba Silimbat – Parapat – Sp. Silangit – Bandara Silangit berbiaya Rp. 62.861.521.000.00 yang dikerjakan PT. Mitha Sarana Niaga diduga kuat terindikasi korupsi. Pasalanya kegiatan proyek preservasi tersebut kuat dugaan terjadi pengurangan volume kegiatan akibat adanya permintaan dari Bupati dalam hal pembangunan yang tidak masuk pada Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang sudah di tentukan.
“Kita mengerjakan pelebaran depan Polsek Siborongborong, sebenarnya tidak masuk dalam RAB, batas hanya Bandara Silangit. Akan tetapi adanya karena permintaan Bupati, sehingga kita mengerjakan sampai ke depan Polsek Siborongborong” ungkap salah seorang Konsultan kegiatan yang tidak mau namanya di sebut.
Bupati Kabupaten Tapanuli Utara, Drs. Nikson Nababan M.Si saat di konfirmasi melalui Kepala Dinas Kominfo, Polmudi Sagala seputar kebenaran atas usulan Bupati Pelebaran jalan mulai Jetun Silangit – Polsek Siborongborong mengatakan ” Usulan Bupati adalah dari tugu ombus2 sbb menuju Mesjid Siborongborong, semula titik tersebut tidak ikut, karena menuju Dolok Sanggul diperlebar, menuju SMAN 1 Siborongnorong diperlebar, maka Pak Bupati minta menuju mesjid Siborongborong diperlebar agar kota Siborongborong tuntas dan berguna, sehingga di Addendumlah sebagian dari pelebaran jalan Silangit – Simpang Bandara”.
Menaggapi hal ini Direktur Eksekutif IP2 Baja Nusantara, Ir I Djonggi Napitupulu angkat bicara dalam hal ini mengatakan “Kalau meleset dari RAB suatu kegiatan tentu harus berhubungan dengan pihak Aparat Penegak Hukum, dan tidak ada kata permintaan apabila kegiatan sudah terencana, sudah fiks pada RAB dan juga sumber anggaran sudah lain”.
Lanjut Djonggi, dalam hal kegiatan ini tentu apabila ini benar terjadi ada kata permintaan, tentu dua Kabupaten telah ada yang dirugikan dalam hal ini, yakni Kabupaten Toba dan Kabupaten Simalungun, pasalnya apabila ada kata permintaan tentu ada pengurangan volume kegiatan, dalam arti mulai dari Parapat Simalungun – Silimbat (Toba) telah terjadi pengurangan volume hanya untuk menutupi permintaan tersebut, yakni perbaikan jalan Jetun Silangit dan pelebaran depan Polsek Siborongborong.
“Untuk itu, kita mengharapkan kepada pihak APH khususnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar melakukan supervisi ke Kementerian PUPR, dimana kata Permintaan ini ada indikasi yang dirugikan dari RAB dan bahkan ada yang di untungkan memperkaya diri sekelompok” jelas Djonggi.
“Bukan hanya itu, pihak KPK juga dapat melirik langsung fisik kegiatan dilapangan proyek Preservasi, sebab terindikasi lari dari ketentuan yang sudah direcanakan sesuai dengan biaya atau anggaran yang sudah ditentukan” tegas Djonggi Napitupulu.
Pantauan Indigonews lokasi, kegiatan pelebaran depan Polsek Siborongborong dalam situasi pemadatan BS dan bahkan terindikasi kuat diduga pekaian BS tidak sesuai, apakah itu BS C atau BS A, sebab resapan pada pemasangan BS tidak sesuai, sementara kegiatan tinggal pengaspalan, Sabtu (5/12/2020). Freddy Hutasoit
Discussion about this post