IGNews | Lingga – Kewajiban perusahan yang bergerak dibidang pertambangan khususnya Tambang Bauksit untuk menyalurkan DKTM (Dana Kepedulian Terhadap Masyarakat), Namun Penambang di Desa Resang, Kecamatan Singkep Selatan, Kabupaten Lingga, Kepri malah enggan memberikan dana Tersebut yang diman sesuia ketentuan sebesar Rp. 2500.- per Kubikasi.
Maryono, Ketua BPD Desa Resang membenarkan adanya aktifitas tambang kembali secara diam diam dan sangat kesal akan kelakuan pemilik perusahaan tambang yang sampai saat ini tidak menyerahkan DKTM, Sabtu (5/12/2020).
“Saya sebagai perwakilan dari masyarakat memang belum ada keluar juga DKTM, sampai hari ini kemaren kami sudah ajukan proposal pencairan tapi masih kurang juga kata Kades Desa Marok Kecil. Karena Ketua Tim pencairan DKTM di SK kan dari Desa Marok Kecil anehnya DKTM untk Desa Marok Kecil Remek sudah dibayarkan, tetapi untk Desa Resang sampai saat ini belum juga dicair mukin aabang bisa konfirmasi lansung ke Kades Marok Kecil” tutup Maryono.
Senada diungkapkan seorang warga Desa Marok Kecil bahwa di Desa mereka pemilik perusahaan tambang sudah membayarkan DKTM. Tetapi ditanya terkait adanya juga gambang pasir yang diam diam beroperasi masyarakat tidak mengetahui hal tersebut karena tidak ada dari pihak manapun melakukan sosialisasi. Metio’S
Discussion about this post